Breaking News

Wamen ATR/Waka BPN Apresiasi Peran Strategis MAPPI dalam Menjaga Integritas Penilaian Tanah Nasional

 


Jakarta,Sultrapos.id – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengapresiasi peran strategis Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) dalam menjaga integritas sistem penilaian tanah nasional.

Hal tersebut disampaikan Ossy saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional MAPPI bertema “Problematika & Dinamika Hukum bagi Posisi Strategis Profesi Penilai Indonesia”, Senin (23/2/2026).

“Saya mengapresiasi MAPPI sebagai organisasi profesi yang konsisten menjaga standar, etika, dan kualitas penilai di Indonesia. Peran MAPPI dalam pembinaan, peningkatan kompetensi, serta penguatan integritas profesi sangat penting bagi keberlanjutan sistem penilaian nasional,” ujar Ossy.

Webinar ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai lembaga, antara lain perwakilan Kementerian Keuangan, Kejaksaan RI, serta akademisi dari Universitas Sebelas Maret (UNS). Kegiatan tersebut diikuti anggota MAPPI dan peserta umum dari berbagai daerah.

Dalam paparannya, Ossy menyoroti sejumlah persoalan yang kerap muncul dalam praktik penilaian, termasuk potensi kesalahan, strategi penyelesaian, hingga mitigasi risiko kerja yang dihadapi profesi penilai. Ia juga mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar setiap kebijakan memiliki landasan teknis yang kuat dan dapat diterima para pemangku kepentingan.

“Kami dari pemerintah, khususnya Kementerian ATR/BPN, berkomitmen memperkuat tata kelola penilaian melalui kebijakan, regulasi, dan penguatan sistem yang semakin terintegrasi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua II Dewan Pimpinan Nasional MAPPI, Wahyu Mahendra, menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama dengan berbagai institusi. Menurutnya, perlindungan profesi penilai bukan hanya untuk kepentingan anggota, tetapi juga demi kepentingan publik.

“Ke depan, MAPPI berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti Kementerian Keuangan, OJK, ATR/BPN, Kejaksaan Agung, DPR RI, maupun akademisi, guna membangun ekosistem penilaian yang sehat, profesional, dan terlindungi secara hukum,” pungkasnya.

Transformasi tata kelola penilaian dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung sistem pertanahan nasional yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. (Redaksi).

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Media Online sultrapos.id