Banyumas, Sultrapos.id – Kesibukan masyarakat pada hari kerja sering kali menjadi kendala dalam mengurus berbagai keperluan administrasi pemerintahan, termasuk layanan pertanahan.

Menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan PELATARAN, layanan pertanahan yang dapat dimanfaatkan masyarakat pada akhir pekan.

Kehadiran layanan ini dirasakan langsung manfaatnya oleh Vivi Lestari, warga Kabupaten Banyumas sekaligus pegawai Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Ia mengaku terbantu karena dapat menyelesaikan proses alih media sertipikat pada hari libur.

“Karena kesibukan di Senin-Jumat itu kadang susah sekali ya kita bisa keluar untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan pertanahan. Saya berterima kasih sekali kepada ATR/BPN Banyumas yang sudah sangat membantu untuk layanan PELATARAN ini,” ujar Vivi saat ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas.

Menurut Vivi, layanan pertanahan pada akhir pekan sangat bermanfaat, khususnya bagi masyarakat yang bekerja pada hari Senin hingga Jumat.

“Dan kali ini saya mendapatkan layanan alih media di hari Sabtu, sangat membantu sekali. Semoga ATR/BPN Banyumas layanannya semakin mantap. Terima kasih,” katanya.

Tak Hanya Pengambilan Produk

PELATARAN tidak hanya menyediakan layanan pengambilan produk pertanahan. Masyarakat juga dapat memanfaatkan waktu akhir pekan untuk berkonsultasi dan memperoleh informasi terkait berbagai keperluan pertanahan.

Hal serupa dirasakan Andi, warga Kabupaten Ngawi, yang memanfaatkan layanan akhir pekan untuk mencari informasi mengenai proses balik nama sertipikat tanah warisan.

“Dengan adanya pelayanan akhir pekan ini, saya merasa terbantu dan informasi yang diberikan petugas sangat informatif dan jelas. Terima kasih, semoga BPN Ngawi semakin maju,” tutur Andi.

Melalui PELATARAN, ATR/BPN berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin mudah diakses, fleksibel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Layanan akhir pekan ini menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat yang memiliki keperluan pertanahan tetapi mengalami keterbatasan waktu pada hari kerja.