Bogor, Sultrapos.id – Kepastian waktu menjadi salah satu manfaat yang dirasakan masyarakat melalui layanan Pengukuran Terjadwal yang diterapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Layanan tersebut dinilai mampu mempercepat proses pengukuran hingga penerbitan Peta Bidang Tanah (PBT). Hal itu dirasakan langsung oleh Iswandi Arfan, warga Kabupaten Bogor, yang sebelumnya harus menunggu berbulan-bulan untuk mendapatkan PBT.

Iswandi mengatakan, proses penerbitan PBT yang sebelumnya dapat memakan waktu sekitar 6–8 bulan, kini dapat diselesaikan dalam hitungan hari melalui proses Pengukuran Terjadwal.

“Jadi untuk PBT awalnya bisa 6–8 bulan. Sekarang beberapa hari sudah selesai karena memang dari proses Pengukuran Terjadwalnya cepat,” ujar Iswandi saat mengambil hasil PBT di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.

Selain mempercepat proses, Iswandi juga mengapresiasi adanya kepastian jadwal pelaksanaan pengukuran. Menurutnya, pemohon dapat mengetahui sejak awal kapan petugas akan melakukan pengukuran sehingga proses pengurusan menjadi lebih mudah dipantau.

“Saya senang karena memang bisa lihat tanggal ukurnya dan sebagainya, jadi lebih akurat, jadi saya sangat mendukung sekali program ini,” tuturnya.

Ia berharap layanan Pengukuran Terjadwal dapat terus dilanjutkan dan dikembangkan agar waktu penyelesaian pengukuran maupun penerbitan PBT semakin cepat.

Iswandi juga menyarankan agar sumber daya petugas pengukuran terus diperkuat sehingga pelaksanaan layanan dapat berjalan lebih optimal dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dirasakan hingga Kota Kupang

Manfaat layanan Pengukuran Terjadwal tidak hanya dirasakan masyarakat di wilayah Jawa. Di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, masyarakat juga merasakan kemudahan dan ketepatan waktu layanan tersebut.

Salah satunya Yeri Prati, yang mengapresiasi pelaksanaan Pengukuran Terjadwal di Kantor Pertanahan Kota Kupang.

“Hasilnya (Pengukuran Terjadwal) tepat waktu dan saya kira hendaknya Kantah Kota Kupang telah menjalankan tugasnya dengan baik,” ujar Yeri.

Menurutnya, ketepatan waktu dalam proses pengukuran menjadi hal penting karena memberikan kepastian dan kejelasan kepada masyarakat selama mengurus keperluan pertanahan.

Melalui layanan Pengukuran Terjadwal, ATR/BPN terus mendorong pelayanan pertanahan yang lebih cepat, pasti, transparan, dan mudah dipantau masyarakat.

Program ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan sekaligus memberikan kepastian waktu bagi masyarakat dalam memperoleh Peta Bidang Tanah.