![]() |
Keterangan Gambar: Ketua KPUD, Tajudin (Baju Kotak-kotak) dan Ketua Bawaslu Muna Barat, Awaludin Usa (Batik) Saat Memberikan Penjelasan Di Depan Masa Aksi. Foto/LM.Sacriel |
MUNA BARAT, SULTRAPOS.ID - Pasca pemungutan suara lanjutan (PSL) di dua TPS di Desa Lapokainse dan Tanjung Pinang diduga ditemukan kecurangan oleh beberapa kalangan masyarakat Muna Barat khususnya Wilayah Kusambi Raya.
Dugaan temuan tersebut telah diterima oleh pihak Bawaslu Muna Barat, yang dilaporkan oleh Kader PDIP. Selain itu, Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Muna Barat, hari Selasa kemarin mengelar aksi di Kantor Bawaslu dan KPU Muna Barat, Selasa (27/02/2024).
Dari pantauan, aksi Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Muna Barat di Kantor Bawaslu dan KPU berjalan tertib dan aman. Masa aksi melakukan demontrasi dengan tertib serta melakukan orasi dengan beberapa tuntutan yang ditemukan pada PSL di Desa Tanjung Pinang dan Lapokainse, serta melakukan komunikasi langsung dengan pihak Komisioner Bawaslu dan KPU.
Masa aksi menuntut beberapa temuan diduga kecurangan di PSL yakni adanya kertas suara yang telah tercoblos, adanya perbedaan jumlah suara pemilih dan kertas suara dan adanya keterlibatan Bawaslu memenangkan salah satu caleg.
Tuntutan tersebut langsung dijawab Ketua Bawaslu Muna Barat, Awaludin Usa didepan masa aksi.
Awaludin menyampaikan bahwa dalam proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS 2 Desa Tanjung Pinang dimulai pukul 08.00 Wita, tanggal 20 Februari dan berakhir pukul 05.00 Wita dini hari tanggatl 21 Februari.
"Dalam proses pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, berjalan sesuai dengan tata cara pelaksanaan pemengutan dan penghitungan suara,"ujarnya
Lanjut, setelah proses penghitungan suara berakhir, kemudian terdapat protes yang diajukan oleh salah satu calon anggota DPRD yang masuk di TPS dan meminta daftar hadir pemilih yang telah menyalurkan hak pilih. Versi video yang beredar terdapat selisih antara jumlah daftar hadir dengan kertas suara yang digunakan yakni 243 yang diceklist dan 263 surat suara yang digunakan. Serta terdapat satu lembar surat suara yang diduga telah dicoblos pada kolom partai PDI-P dan PSI. Tambahnya.
Lebih detail Ketua Bawaslu Muna Barat, menerangkan bahwa terkait dengan hal tersebut. Bahwa hasil laporan pengawasan petugas Pengawas TPS dan pengakuan dari KPPS bahwa terdapat pemilih yang hadir dan bertanda tangan di dalam daftar hadir tetapi tidak diceklis.
"Dalam daftar hadir itu pemilih yang datang selain diberi tanda ceklist oleh petugas KPPS juga pemilih tersebut bertanda tangan pada daftar hadir. Selain itu terdapat 10 orang pemilih yang dilayani hak pilih di rumah karena sakit, dan tidak diceklist dalam daftar hadir. Setelah dicocokan oleh KPPS jumlah pemilih yang bertanda tangan dalam daftar hadir, ditambah dengan 10 orang yang dilayani hak pilih di rumah, serta 3 orang pemilih DPK dan jumlah C pemberitahuan yang diterima petugas KPPS, jumlahnya sesuai dengan pengguna hak pilih dan kertas surat suara yang digunakan sebanyak 263 orang," terangnya.
Dikatakannya, terkait dengan satu lembat surat suara yang ditemukan dan diduga telah dicloblos, hasil pengawasan PTPS bahwa satu lembar kertas suara yang ditemukan didalam kantong plastik bergabung dengan surat suara yang tidak digunakan. Kemudian, dalam proses pemungutan suara terdapat pemilih yang meminta mengganti kertas suara karena kertas suara yang ditemukan rusak.
"Saat ini Bawaslu Muna Barat telah menerima sebuah laporan dari saudara Kadir Baiduri, yang melaporkan terkait dengan dugaan pelanggaran pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Lanjutan di TPS 2 Tanjung Pinang. Terkait dengan laporan tersebut, Bawaslu Muna Barat sedang dalam proses melakukan kajian awal. Selanjutnya, apabila terpenuhi syarat formil dan meterill, maka akan dilakukan proses penanganan pelanggaran sesuai dengan prosedur perundang – undangan,"tuturnya.
Selain itu Awaludin menyampaikan terkait laporan pelanggaran yang dilaporkan oleh salah satu Kader PDIP di Bawaslu. Pihaknya telah melakukan membahas dan mengkaji laporan tersebut.
"Sesuai laporan dan barang bukti yang diterima Bawaslu, laporan tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat dinaikkan statusnya sebagai tindak pidana pemilu dan pembahasan terkait laporan tersebut berhenti di Gakumdu. Yang tidak terpenuhi syarat itu dugaan tindak pidana pemilu. Terkait kode etik dan perundang undangan lainnya masih berproses di Bawaslu,"ungkap dengan tegas.
Perlu diketahui kata Awaludin, Laporan itu ada 3 jenis dugaan pelanggaran.
"Pertama terkait dengan tindak pidana pemilu, berhenti pembahasannya di gakumdu karena belum memenuhi syarat. Kedua, Terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara dan perundang undangan lainnya, sementara dalam proses penanganan. Saat ini, sampai 3 hari kedepan kita masih meminta klarifikasi kepada pelapor, terlapor dan saksi," bebernya.
Sementara itu, anggota Komisioner Bawaslu Muna Barat, LM. Karman menegaskan bahwa Bawaslu Muna Barat bekerja berdasarkan aturan dan regulasi. "Bawaslu Muna Barat bekerja sesuai aturan dan regulasi yang ada. Kami dari Bawaslu Muna Barat bekerja berdasarkan Undang-undang," ujar Karman.
Di tempat terpisah, Ketua KPUD Muna Barat, Tajudin menyampaikan bahwa KPU Muna Barat bersama seluruh jajaran PPK, PPS dan KPPS bekerja berdasarkan aturan dan regulasi.
"Tentu semua inginkan demokrasi ini berjalan dengan baik dan sukses. Alhamdulillah proses pemilu di Muna Barat hari ini berjalan baik, aman, tertib dan sukses. Pihak KPU hingga seluruh PPK, PPS dan KPPS di Muna Barat bekerja maksimal dan selalu berlandaskan aturan dan regulasi yang ada," ujar Tajudin.
Terkait, adanya diduga ada temuan dan keterlibatan pihak penyelenggara dalam proses PSL, dirinya menghimbau dan mengharapkan kepada masa aksi untuk membuktikan data dan kemudian melaporkan bukti tersebut di DKPP.
Hal yang sama disampaikan oleh Samsul, Anggota KPUD Muna Barat.
"Saya apresiasi apa yang gerakan dan tuntutan teman-teman. Saya perlu sampaikan dan tegaskan hari ini bahwa KPU Muna Barat hingga PPK, PPS dan KPPS telah bekerja maksimal dan bekerja berdasarkan aturan dan regulasi. Alhamdulillah, pemilu hari ini berjalan baik dan sukses," tuturnya.
Laporan: LM Sacriel
0 Komentar