KENDARI, SULTRAPOS.ID - Awaludin Sisila, seorang Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Tenggara (SULTRA) menjadi korban penyerangan Orang Tak Dikenal (OTK) di jalan poros, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga tepatnya di Perempatan lampu merah MCD Kendari sekitar pukul 00.30. WITA (Senin, 18/03/2024). Buntut peyerangan itu baju Korban menjadi sobek pasca penikaman beruntun dan membabi buta yang di lakukan oleh pria bertopeng.
Melalui Via WhatsApp, saat dikonfirmasi, Awaludin Sisila mengatakan bahwa motif penikaman itu ia duga erat kaitannya dengan rencana dirinya yang akan menggelar aksi demonstrasi pada Senin pagi, 18 Maret 2024 menyangkut dugaan keterlibatan salah satu komandan institusi Forkompinda Sulawesi Tenggara pada pusaran ilegal Mining yang terus bergulir.
"Kuat saya duga, penikaman ini bermotif karena imbas atas rencana aksi yang saya mau demo besok, bahwa itu terkait dugaan keterlibatan oknum aparat di pusaran illegal mining," Terang Sapaan Awal itu.
Lebih lanjut, awal menjelaskan bahwa dia menduga kejadian yang menimpa dirinya itu adalah percobaan pembunuhan yang dilakukan OTK tersebut.
Awal menambahkan bahwa sebelumnya pada Minggu malam, 17 Maret 2024, dirinya sempat dihubungi dan diajak untuk melakukan pertemuan oleh salah satu oknum yang diduga sebagai anggota Intel yang bertugas di Korem 143 HO di salah Cafe dalam rangka kordinsi terkait aksi yang rencana akan digelar pada hari Senin, 18 Maret itu.
“Sebelumnya saya temui oknum tersebut, pasca pertemuan itu saya menuju pulang dan saya rasa seperti ada yang ikut-ikut saya dibelakang. Nah, pada saat berhenti dilampur depan MDC kendari, tiba-tiba yang ikuti saya itu langsung menikam saya dibgian leher, juga bgian dada, menggunakan sajam. Akibatnya baju saya robek-robek," ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Melalui Via WhatsApp, Ketua Cabang PMII Kota Kendari, Muhammad Ikbal Laribae menegaskan sangat prihatin atas peristiwa penikaman yang dialami oleh kader PMII Sultra itu. Menurutnya, hal itu tidak bisa dibiarkan, sebab mengingat akhir-akhir ini kejadian serupa sering terjadi di Kota Kendari.
“Penikaman yang menimpa sahabat awal itu kami sangat prihatin, bahwa ini tidak bisa dibiarkan. Apapun motifnya, penikaman itu adalah kejahatan kriminal yang harus diproses secara hukum dan pelakunya harus di tankap," ucapnya.
Ketua Cabang PMII Kota Kendari itu memastikan akan bersikap secara kelembagaan. Ia juga memberikan ultimatum terhadap Polresta Kendari dalam tempo waktu 2x24 Jam pelaku penikaman tersebut segera ditangkap.
“Atas kejadian ini, kami harap Polresta Kendari pastikan pelaku penikaman terhadap aktivis PMII harus ditangkap. Ini mesti menjadi perhatian khusus buat Polresta Kendari bahwa Kota Kendari marak akan kriminal dengan menggunakan Sajam. Tetapi kami yakin, Polresta Kendari bisa bekerja dengan maksimal untuk memberantas pelaku-pelaku kriminal di Kota Kendari," Pungkasnya.
Laporan : Ahmad Yahya Tikori.
0 Komentar