![]() |
HAM Sultra Saat Demo Di Kejaksaan |
KENDARI, SULTRAPOS.ID - Himpunan Aktifis Mahasiswa (HAM) Sulawesi Tenggara (SULTRA) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Sulawesi Tenggara. Mereka menuntut terkait Pelaksanaan Job Fit Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) eselon II lingkup Pemerintah Daerah (PEMDA) Kabupaten Muna yang digelar Tanggal 8-10 Maret 2024 yang lalu dianggap tidak sesuai prosedur.
Dalam orasinya, mereka menuntut agar Kejaksaan Tinggi Sultra untuk segera mengambil langkah-langkah strategis dalam rangka mengungkap dugaan kerugian keuangan negara atas pelaksaan Job Fit yang digelar baru-baru ini.
Saat ditemui, Koordinator Lapangan, Irsan Jek, mengatakan bahwa aksi demonstrasi yang mereka gelar itu sekaligus berkonsultasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi menyangkut kasus-kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara, sebagaimana kasus serupa yang ia suarakan tersebut.
“Iya benar, hari ini kami lakukan aksi sekaligus konsultasi dengan Kejati dan kami juga melampirkan sikap tertulis. Ada beberapa dokumen pendukung sekaligus data-data yang kami kantongi juga sudah kami serahkan, silahkan konfirmasi langsung di dalam”. Ucap sapaan Jek itu saat ditemui didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Sultra.
“Pointnya adalah bahwa kita bisa praduga sesuai dengan penalaran yang wajar bahwa tidak mungkin ada kegiatan pemerintahan yang itu tidak ada anggaran yang terpakai, sebab itu tatkala menggunakan jasa pihak ketiga dalam hal ini Pantia Seleksi”. Tambahnya.
Menanggapi itu, Kejaksaan Tinggi Sultra melalui Kasipenkum, Pak Dody, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima tuntutan atas apa yang diteriakkan oleh Himpunan Aktifis Mahasiswa Sultra.
“Aspirasi dari teman-teman sudah kami terima, kita dalami dulu ya, tentu kita akan proses sesuai ketentuan yang ada”. Tanggapnya Saat ditemui diruang Pelayanan Aspirasi Kejaksaan Tinggi Sultra.
Lebih lanjut, Jek menegaskan bahwa aksi yang mereka gelar itu adalah murni atas atensi kelembagaan. Sebab, ia memastikan tidak ada unsur kepentingan apapun sebagaimana isu yang tersebar bahwa langkah-langkah ia lakukan dituding karena ada unsur tunggangan.
“Beberapa hari lalu kami pers rilis, namun rilis itu dipandang sebagai politisasi oleh oknum-oknum yang mungkin berkaitan dengan persoalan ini. Ada yang bilang kalau kami ini ditunggangi atau diorder, maka saya tegaskan bahwa ini adalah murni atensi kelembagaan”. Tegas Jek.
Dikatakannya, bahwa dugaan kerugian keuangan negara dalam pelaksanaan Job Fit Lingkup Pemda Muna itu berawal dari tidak diakui keabsahannya oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Hal itu disebabkan karena pelaksanaan Uji Kompetensi saat itu tidak mendapatkan izin Kemendagri. Tetapi faktanya, Job Fit Tanggal 8-10 Maret yang lalu tetap berjalan hingga selesai.
“Melalui kterangan BKPSDM Muna bahwa mereka akui kemarin ada kekeliruan dan itu kami klaim inprosedural. Saya dengar info kalau Job Fit akan diulang. Wajar saja kita khawatir, jangan sampai terjadi hal yang sama. Menyangkut potensi kerugian negara itu karena Job Fit Pertama sudah selesai dan itu kami duga dananya dicairkan. Kalau kita buka PermenpanRB No. 15 Tahun 2019, dilampiran kententuan pengisian JPT bahwa anggaran Job Fit itu dari DIPA dengan kata lain uang negara. Artinya, mereka sudah bentuk Pansel dan mengisi semua kebutuhan Job Fit, Namun hasil job fitnya dianggap tidak sah. Lalu sekarang Job Fit akan diulang. Lantas bagaimana pertanggung jawaban Anggaran Job Fit yang pertama. Sehingga menurut kami, dugaan pemborosan keuangan Negara dalam Job Fit menjadi Aktual. Tetapi itu wewenang Kejaksaan untuk meninjau lebih jauh”. Terangnya.
Untuk itu, Jek berharap agar mereka kaum muda dan mahasiswa layaknya dapat memberi pencerahan hukum kepada masyarakat, termasuk mengingatkan kepada pemangku kebijakan untuk menggaungkan hukum sebagai patron, bukan menempatkan kuasa diatas segalanya, hingga pada akhirnya setiap kebijakan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya.
“Kami sebagai generasi muda terpanggil untuk menyuarakan persoalan ini, kami juga heran bahwa ada elemen tertentu yang menyuarakan dukungan terhadap kegiatan yang itu jelas inprosedural”. Tuturnya Lagi.
Terakhir, pihaknya mengatakan bahwa mereka juga mengharapkan agar roda pemerintahan di Muna dapat mencapai kinerja yang baik melalui pejabat yang dihasilkan dari prosedur sesuai aturan yang berlaku. Sehingga, ia memastikan tidak ada niat sama sekali untuk menghalangi-halangi pelaksanaan Job Fit yang ada.
“Tentu kami mengharapkan hal yang sama, dan kami mohon gerakan ini jangan difasirkan sebagai upaya politisasi. Harapan kami juga menginginkan bahwa Job Fit itu proses peningkatan kompetensi dalam pengisian JPT yang berorientasi pada kredibilitas pemerintahan agar berjalan dengan efektif. Olehnya itu, pelaksaannya harus benar-benar sesuai prosedur dan tidak ada dugaan yg terdapat unsur pemborosan anggaran”. Tutupnya.
Laporan : Ahmad Yahya Tikori
0 Komentar