![]() |
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, L.M. Rajab Jinik, S.Sos., M.Si |
KENDARI, SULTRAPOS.ID - Maraknya peristiwa perundungan yang terjadi belakangan ini menuai prihatin terhadap berbagai kalangan. Sebab, peristiwa perundungan tersebut adalah masalah sosial yang kerap kali terjadi pada sekolah-sekolah yang dianggap berpotensi terganggungnya kesehatan mental bagi korban. Bahkan, merasa termarjinalkan.
Menanggapi itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, L.M. Rajab Jinik, S.Sos., M.Si., mengatakan bahwa pihaknya menyayangkan insiden Perundungan yang terjadi baru-baru ini. Ia menegaskan agar insiden perundungan tersebut tidak boleh lagi terjadi disemua sekolah di Kota Kendari.
“Peristiwa itu tidak boleh lagi terjadi. Menurut saya, ada dua hal yang perlu kita salahkan, kita ada sekolah formal dan non formal. Kalau sekolah formal, para guru harus mengetahui karakter murid-muridnya. Demikian juga sekolah non formal, orang tua murid harus sigab terhadap karakter tersebut. Sehingga aksi-aksi perundungan dapat dicegah sebelum terjadi”. Ungkap yang kerap disapa Rajab Jinik itu, saat dikonfirmasi (Jumat, 29/03/2024).
Lebih lanjut, Rajab Jinik menegaskan bahwa para guru harus mampu mengetahui karekter siswa-siswanya secara utuh. Sebab menurutnya, mereka para pendidik tentu memiliki konsep tentang hal itu.
“Kita mengetahui kalau sekolah-sekolah itu punya guru dibidang konseling, tetapi patut kita pertanyakan dimana tugas mereka selama ini," ucapnya.
Dengan demikian, Rajab Jinik menegaskan agar para guru bersikap tegas terhadap siswa-siswanya. Menurutnya, Jika siswa-siswa itu kian melakukan pelanggaran, maka sebaiknya dikembalikan kepada orang tuanya.
“Saya minta kepada sekolah-sekoah yang ada di Kota Kendari agar kembali menerapakan pembinaan karakter atau pendidikan karakter berbasis pendekatan agama”. Pungkasnya.
Laporan : Ahmad Yahya Tikori.
0 Komentar