Breaking News

Diduga Ilegal Mining, KMH Sultra Bersatu Layangkan Aduan Terkait PT. Pandu Citra Mulia

KENDARI, SULTRAPOS.ID - Konsorsium Mahasiswa Hukum (KMH) Sulawesi Tenggara (SULTRA) Bersatu resmi laporkan PT. Pandu Citra Mulia yang diduga melalukan Aktivitas Pertambangan secara Ilegeal dan Jual Beli Dokumen Perizinan Pelayaran Kapal Jety.

Diketahui, PT. Pandu Citra Mulia adalah perusahaan pertambangan yang beroperasi di Desa Latowu, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara Sulawesi Tenggara. 

Ketua Umum KMH Sultra Bersatu, Munawar, mengatakan bahwa pihaknya secara resmi melaporkan aktifitas PT. Pandu Citra Mulia yang ia diguga perusahaan tersebut melakukan praktik ilegal mining.

“Allhamdulilah Hari ini kami PT Pandu Citra Mulia secara resmi kami laporkan, data-data maupun dokumen pendukung juga sudah kami lampirkan”, ujar Munawar, usai melaporkan adunnya di Mapolda Sultra, Selasa, (22/04/2024).

Lebih lanjut, Munawar menyebutkan bahwa PT. Pandu Citra Mulia ia duga kuat melakukan aktifitas pertambangan ilegal, bahkan terdapat jual beli dokumen perizinan pelayaran kapal jety untuk kepentingan penerbitan SPB.

"Aktifitas PT. Pandu Citra Mulia kami nilai sangat berdampak terhadap kerugian lingkungan, parahnya lagi, aktifitas tersebut mengancam keberlangsungan ekosistem lokal," lanjutnya dengan tegas.

Selain itu, pihaknya juga menduga bahwa PT Pandu Citra Mulia dan PT Kurnia Mining Resource terlibat dalam jual beli dokumen perizinan pelayaran kapal jety tanpa izin yang sah. Bahkan ia duga melibatkan lembaga-lembaga tertentu untuk memudahkan aktivitas nya tersebut.

Meski demikian, pihak PT Pandu Citra Mulia belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan ini. Namun, mereka bersikeras untuk mendorong pemerintah dan lembaga terkait guna melakukan investigasi mendalam terhadap kasus ini. Mereka juga mengajak seluruh masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan dan tidak membiarkan aktivitas ilegal merusak kehidupan bersama.

Menanggapi itu, ditempat yang sama, Bripda Rajul Arya Sakti, mewakili Dikrimsus Polda Sultra resmi menerima laporan KMH Sultra Bersatu. 

“Laporannya kami sudah terima, nanti kami turunkan tim investigasi ya," ungkpnya, saat menerima laporan KMH Sultra Bersatu.

Untuk itu, Munawar berharap bahwa laporan ini telah menggugah perhatian publik terhadap isu lingkungan dan kepatuhan hukum perusahaan-perusahaan di sektor pertambangan dan perkapalan. 

“Tentu kami berharap supaya masyarakat menanti langkah konkret dari pihak berwenang untuk menanggapi laporan yang kami sampaikan, dan semoga persoalan ini segera ditindak secara tegas”, tutupnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak media ini belum mendapat respon dari perusahaan yang bersangkutan.

Laporan : Ahmad Yahya Tikori.

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Media Online sultrapos.id