KENDARI, SULTRAPOS.ID - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Kendari resmi umumkan penjaringan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Kendari menjelang Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak Tahun 2024.
Hal itu disampaikan langsung oleh La Ode Saimin selaku Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota DPC PDI Perjuangan Kota Kendari.
Saat ditemui, (Sabtu, 06/04/2024), La Ode Saimin, mengatakan bahwa penjaringan tersebut sesuai instruksi yang diberikan oleh DPP PDI Perjuangan Nomor 6027/IN/DPP/III/2024 tentang Instruksi Melakukan Pemetaan Politik dan Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada Serentak Tahun 2024.
“Sesuai instruksi DPP bahwa semua DPD dan DPC seluruh Indonesia sudah beri rentan waktu untuk buka penjaringan, termasuk Kota Kendari. Pengambilan formulir dimulai sejak Tanggal 5 April sampai dengan 20 April 2024. Kemudian bagi mereka para calon untuk pengembalian formulir yang sekaligus melengkapi berkasnya, batasnya itu tanggal 25 April 2024”, ujar Saimin saat ditemui di Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Kendari.
Lebih lanjut, Saimin juga menyampaikan bahwa penjaringan Bakal Calon melalui DPC PDI Perjuangan Kota Kendari itu terbuka untuk umum, baik kader maupun non kader.
“Kami persilahkan kepada siapapun yang memenuhi syarat bisa saja daftar melalui penjaringan ini. Kemudian setelah tanggal 25 April itu, ada tahapan yang kami lakukan, berupa verifikasi berkas dan wawancara terhadap mereka yang usai mengembalikan formulir beserta dengan kelengkapan berkanya”, lanjutnya.
Ditempat yang sama, Sekretaris Penjaringan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota DPC PDI Perjuangan Kota Kendari, Gusti Made Sudiarmayun, menambahkan bahwa pihaknya tidak akan memberi rentan waktu yang lama terhadap proses penjaringan ini. Sebab menurutnya, PDI Perjuangan adalah partai yang besar dan mempunyai 5 kursi di DPRD Kota Kendari.
“Kami tidak perlu lama-lama membuka penjaringan ini. Sebab, kami adalah partai besar, punya 5 kursi di DPRD Kota Kendari. Sehingga Tanggal 25 April itu kami tutup Penjaringan”, tutur sapaan Gusti itu.
Selain itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Kendari, Ishak Ismail, saat dikonfirmasi, ia menambahkan bahwa usai melakukan proses penjaringan, maka pihaknya akan mengadakan survei yang digelar oleh internal Partai. Hal itu diperuntukan bagi mereka Calon Walikota maupun Wakil Walikota yang telah mengembalikan formulir beserta berkasnya.
“Setelah para kandidat mengembalikan formulir, maka ada tahapan yang internal partai kami lakukan, yaitu verifkasi berkas, wawancana dan survei. Jika instrumen itu terpenuhi dan bagi kandidat yang surveinya tinggi, tentu nama itu yang akan kami dorong ke DPP”. tutur Ishak Ismail, saat dikonfirmasi, (Sabtu, 06/04/2024).
Terakhir, Saimin menegaskan bahwa proses penjaringan ini terbuka untuk siapa saja.
“Kita terbuka lebar, untuk calon kandidat putra putri terbaik Kota Kendari, silahkan untuk daftar. Jika ada perlu dikonfirmasi menganai formulir atau syarat-syarat lainnya silahkan langsung ke Kantor kami, di DPC PDI Perjuangan Kota Kendari”. tutupnya.
Laporan : Ahmad Yahya Tikori.
0 Komentar