Breaking News

Agus: Pohon Jati Matakidi Adalah Aset Daerah yang Harus Dilindungi

MUNABARAT, SULTRAPOS.ID -Beberapa hari ini, warga Muna Barat (Mubar) Sulawesi Tenggara (Sultra) di sibukan dengan adanya polemik soal penebangan pohon jati di Kolotiri, area permandian Matakidi, Kecamatan Barangka.

Pohon jati matakidi adalah aset daerah dan desa yang harus dilindungi, kawasan itu dilindungi secara undang-undang, sebab kawasan jati dimatakidi tidak dalam status kawasann hutan produksi, Hal ini di sampaikan Tokoh Pemudah pemekaran Mubar Laode Agus.

"Setahu saya, itu ekosistem yg harus dijaga eksistensinya, tentunya melibatkan seluruh stakeholder yg ada, ada pihak kehutanan,DLH (Dinas Lingkungan Hidup) sebagai pihak OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yg melindungi keadanya," ujar Agus, Kamis (09/05/2024). 

Lebih lanjut banyaknya kejadian penebangan pohon-pohon jati yg ada dikawasan matakidi tentunya aparat penegak hukum harus tegas dan tidak pandang bulu, jika ada personal atau kelompok yg merusak secara sengaja tentunya ancaman pidananya jelas, ini juga menjadi suatu ukuran aparat dalam profesionalisme dalam bekerja.

"Saya berharap siapapun yg terlibat dapat diproses secara hukum, ini bukan tentang jatinya saja, tapi keberlanjutan generasi dimasa depan,hutan matakidi saat ini merupakan icon dari pada desa barangka yg dikenal dengan jatinya yg sudah berusia puluhan tahun," tegas Loade Agus Exs ketua BEM Fisip Uho.

Terlebih menurut agus jika ada yg menebang dengan berani dan terbuka saya kira ini juga harus ditelusuri,kenapa seberani itu, jika ada oknum yg bekingi tangkap, entah sapapun itu.

"Jangan karena ulah sekelompok orang merusak dari pada ekosistem yang terlindungi, berikan efek jera kepada mereka yang berani merusak hutan yang dilindungi, pidananya jelas," Tutupnya.

Laporan Elen Vanzila

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Media Online sultrapos.id