MUNA, SULTRAPOS.ID - Jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) 27 November 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muna mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak terlibat dalam politik praktis.
Komisioner Bawaslu Muna, Mustar, mengungkapkan bahwa Bawaslu Muna banyak menerima informasi terkait adanya keterlibatan ASN saat ikut mengantar bakal calon (balon) Bupati Muna ke partai politik.
"Diantaranya, ada oknum pejabat Kepala Sekolah mengarahkan bahkan ikut mengantar balon Bupati saat mendaftar. Informasi yang kami terima terkait itu, tentu akan kami jadikan sebagai informasi awal," tegasnya, Kamis (02/05/2024).
Apalagi, menurut koordinator divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa (P3S) Bawaslu Muna itu tahapan pilkada sudah dimulai.
"Bawaslu Muna tidak mungkin menutup mata terkait fenomena tersebut. Ketika informasi itu benar, kami tetap akan melakukan proses penanganan dugaan pelanggaran sesuai dengan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) nomor 8 tahun 2020," pungkasnya.
Laporan: LM. Sacriel
0 Komentar