MUNA BARAT, SULTRAPOS.ID - Bawaslu Kabupaten Muna Barat akan Menindaki jika ditemukan pelanggaran terkait pembentukan PPK dan PPS oleh KPU Muna Barat.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Muna Barat, Awaludin Usa menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran pencarian kebenaran terkait permasalahan pembentukan PPK dan PPS. "Kita akan lakukan penelusuran dan mencari kebenaran terkait masalah itu," ujar Awaludin, Selasa (28/05/2024).
Sementara itu, Koordinator Devisi Penanganan, Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Muna Barat, Izhar menegaskan bahwa apabila dalam proses penelusuran terkait dengan hal tersebut melanggar tata cara prosedur, maka pihak bawaslu akan menindak sesuai dengan aturan ketentuan perundang-undangan.
"Bila kita dalam penelusuran ditemukan pelanggaran, kita akan Menindaki sesuai aturan perundang-undangan. Dalam waktu dekat ini kita akan bentuk tim untuk melakukan penelusuran terkait masalah itu," tegas Izhar
Laporan: LM. Sacriel
0 Komentar