Breaking News

Breaking News - Pemda Muna Barat Berikan Gaji dan THR Kepada 172 PPPK Guru 2023


MUNA BARAT, SULTRAPOS.ID - Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat, akan membayarkan gaji rapel PPPK dari bulan Maret, Mei dan April kepada 172 PPPK. 

Hal ini disampaikan oleh Pj. Bupati Muna Barat, La Ode Butolo, Senin (20/05/2024). 

"Saya ucapkan selamat kepada para PPPK guru tahun 2023, semua akan menerima gaji dari maret, Mei  dan bulan April, sekaligus semua akan menerima THR," ujar Butolo sembari diikuti suara tepuk tangan para PPPK guru. 

Untuk diketahui, Pj. Bupati Muna Barat, La Ode Butolo didampingi Sekda, LM. Husein Tali memberikan secara simbolik pemberian gaji dan THR kepada 172 PPPK Guru 2023.


Laporan LM. Sacriel

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Media Online sultrapos.id