KENDARI, SULTRAPOS.ID - Jaelani, Caleg DPR RI terpilih periode 2024-2029 Daerah Pemilihan (DAPIL) Sulawesi Tenggara (SULTRA) dinilai memiliki pengaruh besar atas dukungannya terhadap kandidat yang akan bertarung pada Pemilhan Gubernur (PILGUB) Sulawesi Tenggara 2024.
Sebab, Jaelani adalah Caleg DPR RI terpilih fraksi PKB yang suaranya Moncer pada Pileg 2024 lalu. Dirinya mengumpulkan 116.426 suara, bahkan mengalahkan sejumlah poltikus kawakan di Bumi Anoa Sultra.
“Jarak Pileg dan Pilgub Sultra ini sangat berdekatan. Pastinya, arah dukungan Jaelani dan PKB ini patut ditunggu. Kira-kira mendukung siapa di Pilgub Sultra nanti. Arah dukungannya tentu memiliki pengaruh besar”, ucap La Ode Efrianto, Salah Satu Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UHO, (Rabu/01/05/2024).
Efrianto bilang, mesin politik Jaelani masih panas-panasnya setelah sukses pada Pileg 2024 lalu. Tentunya, masih Efrianto, Jaelani dengan basis kuatnya, mampu mendongkrak suara calon yang akan diusung pada Pilgub 2024.
“Pak Jaelani ini mesin politiknya masih kuat. Saya melihatnya, setelah sukses di Pileg kemarin, target selanjutnya adalah di Pilgub Sultra”, tutur Efrianto.
Diketahui, PKB saat ini memiliki 3 (tiga) kursi di DPRD Sultra pasca Pemilu 2024 lalu, dan masih membutuhkan 6 kursi dari partai koalisi untuk bisa mengusung pasangan calon di Pilgub Sultra november mendatang.
“PKB ada 3 kursi di DPRD Sultra, tetapi jangan hanya dilihat pada kuantitas kursinya semata. Sebab, PKB ada Jaelani yang memecahkan rekor suara pada Pemilu 2024 kemarin Dapil Sultra”, imbuhnya.
Posisi Jaelani dengan suara terbesar tersebut patut diperhitungkan. Sebab, sebuah keuntungan bagi Calon Gubernur apabila diusung oleh PKB.
Saat ini, desk Pilkada DPW PKB Sultra telah membuka penjaringan. Kandidat calon Gubernur Sultra yang pertama mengembalikan formulir pendaftaran adalah Andi Sumangerukka.
Mantan Pangdam Hasanuddin itu adalah caleg DPR RI pada Pemilu 2024 lalu dan menjadi saingan Jaelani dalam perolehan suara terbanyak secara individu di Dapil Sultra.
Lebih lanjut, Jaelani yang juga sebagai Ketua DPW PKB Sultra itu mengatakan bahwa pihaknya akan mengusung Calon jika sudah mengikuti Penjaringan di PKB Sultra.
“Pastinya harus daftar dulu di PKB, ikut prosesnya dan kembalikan berkas sesuai jadwal yang ditetapkan”, kata Jaelani.
Jaelani menyebut, bahwa penjaringan bakal calon Gubernur Sultra ini merupakan amanah dari DPP. Menurutnya, dalam proses penjaringan tentu dilakukan secara terbuka dan seluruh bakal calon harus memenuhi persyaratan dari PKB.
“Artinya bahwa semua memiliki peluang yang sama untuk diusung PKB di Pilgub Sultra 2024. Itulah sehingga proses penjaringan digelar secara terbuka”, jelasnya.
Dikatakannya, terkait kriteria bakal calon yang nantinya diusung oleh PKB Sultra adalah kewenangan DPP. Tetapi sebelumnya, DPP akan lebih dulu meminta pendapat pada tingkat DPW.
Selain itu, masih Jaelani, DPP juga akan melihat potensi kemenangan bakal calon dalam kontestasi di Pilgub Sultra berdasarkan hasil survei serta kesamaan pemahaman dengan semangat PKB.
“Tentu banyak indikator calon untuk diusung oleh PKB di Pilgub Sultra 2024. Semua juga berlaku pada tingkat Calon Bupati, Calon Walikota hingga Calon Gubernur”, ungkapnya.
Jaelani menyampaikan bahwa PKB memiliki 3 kursi di DPRD Sultra. Tentu, membutuhkan koalisi dengan Partai lain untuk bisa mengusung pasangan calon.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah bahwa pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra minimal diusung 20 persen (20%) kursi di DPRD Provinsi Sultra.
“Dengan demikian, calon yang kita usung ini minimal sudah memastikan dukungan dari partai politik lainnya yang mimiliki kursi di DPRD Sultra. Sebab itu menjadi salah satu pertimbangan kami PKB untuk bisa mengusung calon di Pilkada 2024”, tutupnya.
Laporan : Ahmad Yahya Tikori.
0 Komentar