Breaking News

KPU Kota Kendari Gelar Bimtek Orientasi Kerja PPS Se-Kota Kendari

 


KENDARI,SULTRAPOS.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari resmi lantik 195 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dinyatakan terpilih pada 65 Kelurahan se-Kota Kendari untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Kendari Tahun 2024.

Usai menggelar pelantikan, KPU Kota Kendari memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam rangka orientasi kerja PPS jelang Tahapan Pilkada serentak, November 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Zahra Syariah Hotel Kendari, Minggu (26/05/2024).

Kegiatan Bimtek tersebut, turut hadir sebagai Narasumber, Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Shaleh, Anggota KPU Kota Kendari La Ode Hermanto Kordiv Teknis Penyelenggaraan, Arwah Kordiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM, Hans Aristarcus Rompas Kordiv Perencanaan Data dan Informasi, Ahmad Segari Firihu Kordiv Hukum dan Pengawasan, Anggota Bawaslu Kota Kendari Wa Ode Nur Iman, dan Kepala Kesbangpol Kota Kendari.

Dalam kesempatan itu, PPS yang resmi dilantikan diharapakan mampu mengetahui secara luas terkait tata kerja PPS untuk menjalankan tugas kedepannya.

Kegiatan Bimtek tersebut, terdapat beberapa materi penting yang disampaikan yakni, kelembagaan KPU dan Tahapan Penyelenggaran Pilkada 2024 dengan beberapa indikator pemahaman bahwa PPS harus mampu mengetahui sejarah dan struktur kelembagaan KPU, juga dapat memahami gambaran Tahapan Pemilu dan Pilkada 2024.

Kemudian tata kerja PPS Pilkada 2024, bahwa PPS harus mengetahui tugas, wewenang, dan kewajiban PPS, termasuk metode pengambilan keputusan. PPS juga didorong untuk selalu kompoten menyangkut hubungan kerja dan peningkatan kapasitas Penyelenggara Pilkada. Untuk itu, PPS diharapakan dapat membangun hubungan koordinasi keamanan dan ketertiban, termasuk mengantisipasi potensi kerawanan pemilihan.

Tak kalah penting, terkait Kode Etik penyelenggara Pemilu, bahwa Badan Adhoc PPK maupun PPS senantiasa mempedomani prinsip dan kode etik dalam bertugas. Dengan demikian, PPS dapat mempertajam makna tanggung jawab melalui pembinaan, pemberian hak dan kewajiban, termasuk sanksi dan penghargaan. PPS juga harus mengetahui tata kerja dan tahapan pembentukan PPDP, KPPS dan kesektariatan. 

Selain itu, Anggota Bawaslu Kota Kendari, Wa Ode Nur Iman, menyampaikan terkait pencegahan pelanggaran untuk badan Adhoc. Ia juga menekankan netralitas dan integritas terhadap unsur penyelenggara, mengingat pergesekan kepentingan menjelang Pilkada mendatang yang itu mesti diantisipasi bersama. 

Untuk itu, ia mengingatkan agar PPS yang telah dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik sebagaimana pakta integritas sumpah/janji yang telah dibacakan. Ia juga berharap agar PPS dapat bekerjasama dalam rangka hubungan koordinasi bersama Pengawas Kelurahan yang nantinya akan bertugas. 

Laporan : Ahmad Yahya Tikori.

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Media Online sultrapos.id