![]() |
KPU Kota Kendari Lantik Anggota PPK untk Pilgub/Pilwali 2024 |
KENDARI, SULTRAPOS.ID - Usai menetapkan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari resmi melantik 55 (Lima Puluh Lima) anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinyatakan terpilih pada pemilihan kepala daerah serentak di Kota Kendari.
Kegiatan pelantikan tersebut resmi berlangsung di Sahid Azizah Syariah Hotel Kendari, juga turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Kendari, Kepala Kepolisian Resor Kota Kendari (KAPOLRESTA), Dandim 1417/Kendari, Kajari Kendari, Kepala Kesbangpol Kota Kendari, sejumlah Camat Sekota Kendari dan beberapa stakeholder lainnya.
Saat ditemui, Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, mengatakan bahwa pihaknya mengharapkan agar 55 anggota PPK yang dilantik hari ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Sebab menjelang Pilkada November mendatang, pelaksanaan kerja-kerja PPK senantiasa lebih mandiri dan bersifat lokalitas.
“Iya pada hari ini kami melantik sebanyak 55 anggota PPK yang tersebar di 11 Kecamatan dan masing-masing Kecamatan terdiri atas 5 orang PPK. Tentu kita harapkan mereka dapat bekerja maksimal dengan baik, karena di Pilkada ini kerja-kerja kita lebih mandiri, walaupun tidak terlepas dari arahan-arahan KPU RI, tetapi secara nyata, pelaksanaannya itu lebih kepada lokalitas”, ucap Jumwal Shaleh usai melantik Anggota PPK Kamis (16/05/2024).
Untuk itu, Jumwal Shaleh menuturkan bahwa PPK yang telah dilantik hari ini agar bekerja dengan akhlak yang baik, dengan penuh integritas, yakni jujur, adil, netral dan semua bagian-bagian yang terkait dengan prinsip penyelenggara pemilu.
Ia juga berpesan agar PPK dalam menjalankan tugas harus meningkatkan kompetensi dalam rangka kemampuan dan pemahaman keahlian mengenai peraturan perundang-undangan dan segala hal menyangkut teknis pelaksanaan jelang Pilkada mendatang.
“Menghadapi Pilkada ini tentu tekanannya lebih tinggi, karena kedekatan kita juga dengan masyarakat, apalagi jumlah calon yang lebih sedikit, maka kompetisinya potensi lebih keras. Sehingga memang para PPK harus pandai memahami kondisi itu”, lanjutnya.
Terakhir, Ketua KPU Kota Kendari itu berharap agar semua PPK dapat meningkatan kemampuan literasi, terutama aktif dalam memahami semua regulasi menyangkut dengan Tahapan Pilkada 2024.
“Terkait literasi, kami harapkan PPK benar-benar membaca, tingkatkan bacaannya, mulai dari Undang-Undang tentang Pemilu, Peraturan-Peraturan KPU yang ada, termasuk Pedoman Teknis maupun Juknis yang nanti akan turun berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilihan ini”, tutupnya.
Laporan : Ahmad Yahya Tikori.
0 Komentar