Breaking News

Laporan Anggaran Tahun 2023 - BPK RI Berikan Opini ke Delapan Kepada Pemda Muna Barat

MUNA BARAT,SULTRAPOS.ID -Kabupaten Muna Barat kembali memperoleh dan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-8 kali secara berturut-turut. Pj. Bupati Muna Barat, La Ode Butolo menerima langsung opini WTP dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, Nadek Dandemar, SE., MIT., Ak., CFE., CA., CSFA

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Muna Barat, LM Taslim. 

"Kabupaten Muna Barat memperoleh Opini WTP untuk yang ke-8 kali secara berturut turut. Hal ini berkat kerja sama semua OPD dalam pemerintah Kabupaten Muna Barat. Peraihan WTP ini tidak lepas dari kerjasama dan komitmen seluruh OPD yang mampu menyediakan semua data-data yang diminta oleh tim auditor serta sifat kooperatif semua elemen mulai dari kepala OPD, bendahara, ppk sampai pihak ke-3 yang terlibat dalam pembangunan Kabupaten Muna Barat selama tahun anggaran 2023," ungkap Taslim, Selasa (28/05/2024). 

Dikatakannya, peraihan WTP ini mencerminkan kinerja dalam penyampaian laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. 

"Tentunya ini menjadi sebuah hal yang patut disyukuri, dan semoga ini menjadi acuan bagi Kabupaten Muna Barat untuk terus berkembang dan lebih maju  lagi," ujarnya. 

Perlu diketahui kata Taslim, meraih WTP itu bukan berarti bebas dari temuan. Tetapi temuan-temuan yang ada dapat diungkapkan dalam laporan keuangan sesuai standar akuntansi dan ditindaklanjuti sesuai dgan peraturan yang berlaku. 

"Maksudnya dalam posisi keuangan semua anggaran dan pertanggungjawabannya tercermin baik sesuai dgan aturan yang ada.  Hal ini pula diperkuat dengan perolehan Rangking 1 sebagai Kabupaten dengan pencapaian Tindak Lanjut tercepat. Sehingga Kabupaten Muna Barat kembali memperoleh Opini WTP dari BPK RI perwakilan Provinsi Sultra," tuturnya. 

Untuk diketahui bersama, Opini itu ada 4 diantaranya yakni:

1. WTP (wajar tanpa pengecualian)

2. WDP ( wajar dengan pengecualian)

3. Tidak Wajar

4. Disclaimer( Tidak memberikan Pendapat)

Laporan: LM. Sacriel


0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Media Online sultrapos.id