Breaking News

PT. GAP Klaim Punya PPKH, JAMKARTA Sebut Upaya Menutupi Pelanggaran

Ketgam : Julianto Jaya Perdana Korwil Jamkarta Saat Melakukan Audiensi Bersama Pos Gakum KLHK Wilayah Sulawesi.

KENDARI, SULTRAPOS.ID - Jaringan Aktivis dan Masyarakat Lingkar Tambang (JAMKARTA) Soroti Pernyataan Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. Generasi Agung Perkasa (GAP) saat melakukan konferensi pers terkait sebagai perusahaan yang menerapkan Good Mining Pracitice.

Julianto Jaya Perdana, Kordinator Wilayah Jamkarta Sultra melalui keterangan persnya, mengatakan bahwa Pernyataan PT. GAP di duga sebagai pemanis, dalam menutupi pelanggaranya selama melakukan kegiatan penambangan di Wilayah Konawe Selatan.

“Pernyataan KTT PT. GAP ini agak lucu, dalih menyebut dirinya sebagai perusahaan yang menerapkan Good Mining Practice wilayah Konsel, namun fakta yang terjadi di lapangan sangat miris,” ungkapnya, Kamis (02/05/2024).

Lebih lanjut, Jul (Sapaan Karibnya) menyoroti pernyataan pemberian izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang di duga sebagai pembohongan publik oleh Umpa KTT PT. GAP terhadap masyarakat.

“Ini Lagi terkait PPKH, sejak kapan menteri KLHK berani mengeluarkan PPKH di Wilayah Kawasan Hutan Lindung sebelum penurunan Status Kawasan Hutan? Dan ini di sampaikan langsung oleh Pos Gakum KLHK Sultra Untuk memperoleh PPKH harus penurunan status dulu dan itu juga perintah undang-undang. Berhenti melakukan pembohongan publik lah,” bebernya.

Untuk itu, Jul berharap berharap agar PT. GAP mampu hadir dalam agenda Rapat Dengar Pendapat di DPRD Provinsi Sultra.

“Kalau berani kami menantang PT. GAP untuk memberikan pernyataan tersebut di agenda RDP nanti di DPRD Provinsi Sultra, karena ada beberapa dugaan pelanggaran yang mesti di terangkan seterang cahaya, jangan buang opini kiri kanan kalau tidak mau menunjukan skema perizinanya ke publik dan saya kira itu sifatnya tidak rahasia,” pungkasnya.

Hingga berita ini dilayangkan, media sultrapos.id belum mendapat keterangan/tanggapan dari pihak PT. GAP.

Laporan : Ahmad Yahya Tikori.

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Media Online sultrapos.id