![]() |
Keterangan Gambar : Foto Julianto Jaya Perdana, S.H. (Direktur Eksekutif Law Mining Center) |
KENDARI,SULTRAPOS.ID - Upaya kriminalisasi PT. Tiran Grup melalui Kuasa Hukumnya yang mengadukan Koalisi Pemuda Konawe Utara (Konut) terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) di anggap keliru.
Julianto Jaya Perdana, Direktur Eksektif Law Mining Center (LMC), memaparkan bahwa kekeliruan Kuasa Hukum PT. Tiran Grup atas pengaduan itu ia anggap keliru dalam melihat memenuhi objek pasal pencemaran nama baik .
“Objek Pasal 310 KUHP ini kan orang (Manusia) dan bukan Badan Hukum, menurut hemat hukum saya ini agak keliru dengan melaporkan seserong mengatasnamakan badan usaha (PT. Tiran Grup),” ujar yang karib disapa Jul itu, melalui keterengan persnya, Selasa (25/06/2024).
Lebih lanjut, Jul membeberkan, terdapat pengecualian pasal pencemaran nama baik bila di gunakan badan hukum untuk melaporkan seseorang dan menurutnya hal tersebut mengacu pada Yurisprudensi Putusan MA Nomor. 183 K/Pid/2010.
“Bukan bermkasud menggurui, tetapi bahwa sejauh menurut hemat kami, bisa kemudian pasal 310 di gunakan Badan Hukum untuk melaporkan seseorang, namun dengan catatan sepanjang Direktur Utamanya sendiri lah yang mengadukan perkara tersebut dan itu mengacu pada yurisprudensi Putusan MA Nomor. 183 K/Pid/2010,” ungkapnya.
Selain itu, Jul menganggap bahwa tindakan PT. Tiran Grup dalam melaporkan salah seorang aktivis adalah bentuk pembungkaman terhadap Demokrasi. Sebab menurutnya, langkah itu adalah upaya merenggut kebebasan berpendapat, bahkan berorientasi pada kriminalisasi atas suara-suara rakyat.
“Langkah pelaporan PT. Tiran Grup terhadap salah seorang aktivis yang sedang menagih janji PT. Tiran Mineral mengenai pembangunan smelter yang mandek sampai saat ini menurut kami itu upaya bentuk pembungkaman dan gertakan terhadap gerakan teman-teman mahasiswa Sultra-Jakarta,” lanjutnya.
Untuk itu, Jul menegaskan sebagai warga sulawesi tenggara sangat mendukung pergerakan Koalisi Pemuda Konawe Utara dalam menagih janji pembangunan smelter PT. Tiran Mineral yang mandek hingga saat ini.
“Seharusnya gerakan teman-teman ini kita dukung, bukanya malah membantu pihak corporate dengan membungkam melalui upaya kriminalisasi seprti yang di lakukan oleh PT. Tiran Grup,” tutupnya.
Laporan : Redaksi
0 Komentar