![]() |
Gerakan Pemuda Pelajar Peduli Sulawesi Tenggara (GP3-Sultra) gelar aksi demo di Kantor BPJN Provinsi Sulawesi Tenggara Rabu, 26/6/2024. |
KENDARI, SULTRAPOS.ID - Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Profinsi Sulawesi Tenggara menjadi panggung orasi bagi kelompok masa aksi dari Gerakan Pemuda Pelajar (GP3-Sultra) Rabu, 26 Juni 2024 tadi pagi.
Dekonsentrasi tersebut terkait perkara pembangunan proyek jalan trans sulawesi yang diduga terjadi penyelewengan.
Diketahui, gerakan aksi demo yang di hadiri 53 orang masa aksi itu mengendus adanya pelayalagunaan anggaran pembangunan preservasi jalan BTS provinsi yang berlokasi di Desa Samandete Kecamatan Oheo Kabupaten Konawe Utara yang menyebabkan proyek tersebut akhirnya mangkat dan tidak dituntaskan.
pengunjuk rasa menuntut beberapa hal. Pertama, meminta kepala BPJN Sultra Untuk segera bertanggung jawab atas mangkarnya proyek tersebut. Dan kedua, mendesak kepala BPJN Sultra untuk segera memutasi PPK 2.3 yang bertanggung jawab atas proyek itu.
"Seharusnya proyek ini sudah tuntas dari tahun 2022 sampai 2024. Namun faktanya dilapangan semua tidak selesai. Dan anggaran untuk proyek ini sangat besar, nilainya kurang lebih 48 Miliyar dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementian Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Republik Indonesi," Kata Alzin Ketua GP3-Sultra saat menyampaikan orasinya di depan Kantor BPJN Provinsi Sultra.
Namun dalam aksi tersebut, Alzin menyayangkan sikap BPJN Sultra, yang tidak memiliki keterbukaan informasi atas proyek tersebut.
"Awalnya mereka mengaku tidak ada persoalan anggaran atas proyek tersebut. Namun setelah adanya diskusi lanjutan, pihak itu kembali mengaku telah melakukan pengembalian di khas negara," tuturnya.
Untuk diketahui bersama, usai menggelar aksi didepan kantor BPJN Wilayah Sulawesi Tenggara. Pengunjuk rasa kemudian bergeser menuju Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provunsi Sultra. Di sana, mereka meminta agar Kejati Sultra segera memanggil dan memeriksa kepala BPJN Sultra, Direktur PT MSSP dan PT. Anak Lorong yang diduga terlibat dalam penyalan gunakan anggaran proyek tersebut.
Laporan: Yuni
0 Komentar