![]() |
FKM SULTRA gelar aksi terbuka di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara(KEJATI SULTRA) atas dugaan Korupsi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muna, Selasa(04/03/2024). |
KENDARI, SULTRAPOS.ID - FKM SULTRA gelar aksi terbuka di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara(KEJATI SULTRA) atas dugaan Korupsi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muna, Selasa(04/03/2024).
Aksi ini di gelar karena adanya dugaan indikasi korupsi pada pembangunan gedung Layanan fasilitas T.A 2022 pada Dinas Perpustakaan dan kearsipan Kabupaten Muna.
"Korupsi menjadi salah satu penyebab utama proses pemiskinan yang menyebabkan kemiskinan kian absolut, pelayanan publik yang tidak optimal, infrastruktur yang tidak memadai, kesenjangan ekonomi, dan terjadinya eksploitasi sumber daya yang tidak menimbulkan manfaat bagi kemaslahatan publik atau Masyarakat."ucap Korlap Ajak Sultra.
Ajak Sultra pun meminta pihak Kejati Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muna, PPK dan kontraktor pelaksana kegiatan karena adanya dugaan korupsi pada pembangunan gedung fasilitas layanan sehingga merugikan negara.
"Kami meminta Kejati untuk segera memanggil Kepala Dinas dan pihak-pihak yaitu PPK dan Kontraktor karena telah mereka kami duga melakukan korupsi," tegasnya.
Untuk ketahui, menindak lanjuti dan menganalisis dugaan tersebut, Pihak Kejati Sultra meminta kepada Ketua Forum kesatuan mahasiswa Sultra untuk segera memasukan laporan untuk di verifikasi.
Laporan: Dupri
0 Komentar