Breaking News

Monitoring Rekrutmen Pantarlih, KPU Kota Kendari Tinjau Lapangan ke PPS Se-Kota Kendari

Keterangan Gambar : Monitoring Komisioner KPU Kota Kendari Dalam Rangka Tinjau Langsung Proses Perekrutan Pantarlih se-Kota Kendari.

KENDARI, SULTRAPOS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari tinjau langsung  proses  Pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di setiap kelurahan  untuk Pilkada serentak Tahun 2024. Proses  pendaftaran Pantarlih ini mulai tanggal 13 Juni sampai tanggal 19 Juni Tahun 2024, selanjutnya akan dilakukan penelitian administarsi tanggal 20 Juni 2024 dan hasilnya akan diumumkan pada tanggal 21 Juni 2024

Arwah, Anggota KPU Kota Kendari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, ia mengatakan bahwa mengingat jumlah kebutuhan Pantarlih yang sangat banyak, maka pihaknya turut memastikan secara langsung perkembangan proses Pendaftaran Pantarlih di masing-masing sekretariat PPS se-Kota Kendari.

“Iya benar, hari ini kami tinjau langsung ke lapangan, kita lakukan monitoring, mengunjungi setiap PPS se-Kota Kendari. Kami memastikan jumlah pendaftar Pantarlih dapat terpenuhi sesuai kebutuhan  ”, ucap Arwah, saat ditemui di salah satu Sekretariat PPS, pada Rabu (19/06/2024).

Disela sela monitoring, Arwah mengingatkan kepada PPS agar senantiasa menjaga integritas, profesionalisme dan serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada para Pendaftar Pantarlih dan memastikan proses rekrutmen Pantarlih tidak menimbulkan residu hukum serta berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Tentu kita tekankan kepada PPS agar selalu bearada di sekretariat masing-masing sampai akhir waktu Pendaftaran, harus sigap dan melakukan  pelayanan yang terbaik. Kita juga memastikan bahwa proses rekrutmen Pantarlih ini berjalan dengan transparan dan sesuai prosedur”, bebernya.

Terkait syarat-syarat Pendaftaran pantarih, lanjut Arwah, KPU Kota Kendari telah mengumumkan jelang pembukaan penerimaan Pantarlih. Untuk itu, PPS harus memastikan agar para Pendaftar Pantarlih betul-betul melengkapi syarat sesuai ketentuan yang ada, terutama sehat jasmani dan rohoni dan tidak terafiliasi  di Partai Politik manapun.

“ Kami memastikan agar PPS tidak merekrut calon anggota pantarlih yang  menjadi anggota Partai Politik, Tim Sukses/Tim Pemenangan dan Saksi Partai Politik

Kami terus, serta memastika jumlah pendaftar Pantarlih pada masing-masing PPS memenuhi kebutuhan, sehingga kami cek wilayah mana saja yang jumlah pendaftarnya kurang, supaya kita segera cari solusi terbaik. Tetapi saat ini prosesnya masih berjalan, saya juga melihat partisipasi masyarakat cukup baik, sehingga saya yakin kebutuhan Pantarlih di Kota Kendari dapat terpenuhi bahkan bisa lebih”, lanjut Arwah.

Dengan demikan, Arwah berharap agar PPK dan PPS senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah setempat, baik itu Camat, Lurah hingga pada tingkatan RT dan RW agar selalu memberikan  akses informasi secara luas kepada masyarakat terkait dengan Perekrutan Pantarlih

Perlu diketahui masa perekrutan Pantalih yang sedang berlangsung saat ini  adalah bagian dari tahapan Pilkada yang sangat penting. Karena  Pantarlih akan melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih dari rumah ke rumah sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap. Dalam proses Coklit ini dilkaukan Pemutakhiran data,  validasi, dan sinkronisasi.


Laporan : Ayt

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Media Online sultrapos.id