MUNA BARAT, SULTRAPOS.ID - Perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun, Pj Bupati Muna Barat menekankan beberapa hal dalam menjalani tupoksi bagi 81 kepala desa yang ada.
Diketahui, penyerahan surat keputusan terkait perpanjangan masa jabatan itu diserahkan langsung oleh Pj Bupati Muna Barat, tepatnya di Rujab Bupati saat malam ramah tamah, yang diwakili oleh kepala desa Marobea, Muslimin dan didampingi oleh Kepala BPMD, Aswin. Selasa (23/07/2024).
Penjabat Bupati Muna Barat, La Ode Butolo mengatakan dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa ini, ia mengharapkan seluruh kepala desa yang ada di Muna Barat untuk terus bekerja dengan baik sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Terlebih saat ini menghadapi pilkada, sehingga ia juga berharap agar tidak ada kepala desa yang terlibat dalam politik peaktis.
"Hati-hati, jangan terlibat politik praktis," ujarnya.
01 Muna Barat inipun menegaskan jika ditemukan kepala desa yang mencoba bermain dengan politik praktis maka tak segan dirinya akan memberikan sanksi.
Sementara itu, kepala desa Marobea, Muslimin mengatakan bahwa perpanjangn SK kades sesuai dengan amanat undang-undang yang berisi tentang masa jabatn dari 6 tahun menjadi 8 tahun dan dapat dipilih maksimal dua kali masa jabatan.
Perubahan undang-undang tersebut juga merupakan bentuk dalam mewujudkan desa yang lebih maju, mandiri, sejahtera, dan demokratis serta memperkuat desa yakni dengan memberikan kedaulatan kepada masyarakat untuk mwmbangun desa.
"Kepala desa sebagai jabatan strategi di desa serta menjadi ujung tombak yang langsung bersentuhan dengan masyarakat maka mampu melayani masyarakat dengan baik," tuturnya.
Untuk itu, dalam mempercepeat pembangunan di desa kepala desa harus mampu mengelola dana desa dengan baik serta terarah dan tepat sasaran dengan selalu berkoordiansi bersama BPD langsung untuk menentukan pembangunn skala prioritas dan kebutuhan mendesak yang dilaksanakan di desa
"Perpanjangan SK juga ini sebagai bentuk para kepala desa dalam menyelesaikan visi misi serta janji politik ke masyarakat," pungkasnya.
Laporan: Elen Vanzila
0 Komentar