Breaking News

Jelang Pilgub dan Pilwali 2024, KPU Kota Kendari Gelar Rakor Persiapan Pembentukan KPPS

 

Keterangan Gambar : Suasana Rakor Persiapan Pembentukan KPPS di Hotel Kubah 9 Kendari.

KENDARI, SULTRAPOS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari gelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Kendari Tahun 2024 di Hotel Kubah 9 Kendari, Minggu (15/09/2024).

Kegiatan tersebut resmi dibuka oleh Penjabat (Pj) Walikota Kendari, turut hadir Ketua dan Anggota KPU Kota Kendari, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Kendari, Kabid Trantip POLPP Kota Kendari, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-kota Kendari.

Dalam sambutannya, Pj Walikota Kendari, Muhammad Yusuf menekankan sinergi Pemerintah Kota dan Penyelenggara Pemilu agar senantiasa menjaga netralitas dalam mewujudkan proses demokrasi yang bersih, jujur dan adil.

“Kita mesti pertegas untuk menggaungkan netralitas dalam menghadapi Pilkada ini. Tentu kita harapkan jangan ada sengketa dan semua berjalan sesuai prosedur”, tuturnya saat membawakan sambutan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Sosialisasi, Parmas SDM KPU Kota Kendari, Arwah, menyampaikan bahwa tertanggal 17 September 2024 adalah pengumuman sekaligus pendaftaran KPPS sampai dengan 28 September 2024. Untuk itu, Arwah menyampaikan bahwa informasi pendaftaran KPPS mesti disampaikan secara luas dikalangan masyarakat.

“Mulai tanggal 17 september kita buka pendaftaran, tentu bagi masyarakat yang ingin melipatkan diri dalam penyelenggara pemilu KPPS ini silahkan persiapkan diri, sehingga PPK dan PPS wajib menyalurkan informasi pendaftaran KPPS diseluruh masyarakat Kota Kendari”, ucap Arwah.

Adapun jadwal dan tahapan pembentukan KPPS dimulai dari pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS pada 17 hingga 21 September 2024, kemudian Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS berlangsung dari 17 sampai 28 September 2024.

Dilanjutkan dengan penelitian administrasi calon anggota KPPS dari 18 hingga 29 September 2024 dan Hasil penelitian administrasi akan diumumkan pada 30 September hingga 2 Oktober 2024.

Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota KPPS mulai 30 September hingga 5 Oktober 2024.

Selanjutnya, pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS akan dilakukan pada 5 hingga 7 Oktober 2024 dan kemudian pendaftar KPPS yanga dinyatakan terpilih akan ditetapkan dan dilantik pada 7 November 2024.

Menyangkut syarat-syarat pendaftaran KPPS, lanjut Arwah, pihaknya memastikan bahwa calon Pendaftar KPPS adalah mereka yang memiliki integritas, tidak terafiliasi di Partai Politik manapun, cakap dan terampil, mempunyai keterampilan menggunakan teknologi informasi (Handphone Android), sehat jasmani dan rohani, juga diutamakan yang memiliki pengalaman dibidang kepemiluan.

Dengan demikian, pihaknya berharap bahwa jelang pendaftaran KPPS tentu sangat diharapkan sinergi dukungan semua pihak, khususnya Pemerintah Kota guna memberikan sarana informasi yang seluas-luasnya.

“Pada prinsipnya, mengenai seleksi KPPS ini adalah bagian dari tahapan Pilkada yang itu harus berjalan sesuai jadwalnya, sehingga kita harapkan tahapan ini dapat terlaksana dengan baik. Masyarakat yang bakal daftar KPPS silahkan mendaftarkan diri di PPS kita yaitu dikantor Lurah masing-masing”, tutupnya.


Laporan : Bung Ayt

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Media Online sultrapos.id