Breaking News

KPU Muna Barat Gelar Pengundian dan Pencabutan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024



MUNA BARAT, SULTRAPOS.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat mengelar rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Muna Barat 2024 yang digelar di Kantor KPU Desa Lapokainse Kecamatan Kusambi, Senin (23/09/2024). 

Rapat pleno terbuka ini, dibuka langsung Ketua KPU Muna Barat, La Tajudiin. 

Ketua KPU Muna Barat, La Tajudin, mengumumkan hasil pengundian nomor urut bersama anggota Komisioner KPU lainnya di hadapan para undangan yang hadir baik dari pimpinan Bawaslu Muna Barat, Kepala Kesbangpol Hamse, Beberapa Ketua Partai Politik Pengusung serta pasangan calon La Ode Darwin dan Ali Basa. 

“Berdasarkan pengundian, KPU menetapkan nomor urut satu adalah La Ode Darwin dan Ali Basa. Dan nomor urut dua tidak bergambar (kotak kosong)," ungkap La Tajudin. 

Untuk diketahui, penetapan nomor urut ini sesuai dengan ketentuan Pasal 122 Ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024, yang diubah dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah. 

Dalam aturan tersebut, KPU Kabupaten berwenang menetapkan nomor urut paslon berdasarkan hasil pengundian yang sah. 

Dan untuk tahapan selanjutnya adalah deklarasi Pilkada Damai yang akan digelar pada 24 September 2024 di kantor KPU Muna Barat, yang diharapkan dapat memperkuat komitmen semua pihak untuk menjalankan proses Pilkada secara tertib dan damai. 

Laporan: LM. Sacriel


0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Media Online sultrapos.id