![]() |
Rapat Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pilkada Muna Barat 2024 |
MUNA BARAT, SULTRAPOS.ID - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan kepala daerah ( Pilkada) serentak 2024.
Penetapan DPT tersebut pada saat rapat KPUD bersama Bawaslu, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah, serta unsur Forkopimda Muna Barat, Jum'at (20/09/2024).
Ketua KPUD Muna Barat, La Tajudin menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap untuk Pilkada Muna Barat di 11 kecamatan yakni di 5 kelurahan, dan 81 desa.
“Jumlah pemilih terdaftar mencapai 61.202, terdiri dari 29.642 pemilih laki-laki dan 31.560 pemilih perempuan, dengan total 146 TPS," ujar Tajuddin.
Untuk itu, Tajudin menyebut jika pentingnya kerjasama antara KPU dan Bawaslu dalam memastikan semua data pemilih memenuhi syarat.
“Pengukuhan DPT ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu mendatang. Dan dengan penetapan ini, Muna Barat semakin siap menyambut pesta demokrasi yang akan datang," ucapnya.
Sementara itu, Koordiv P3S Bawaslu Muna Barat, LM. Karman memberikan 7 point penting pasca penetapan daftar pemilih tetap oleh KPUD Muna Barat.
1. Daftar Pemilih Muna Barat yang berstatus tahanan di Rutan Kelas IIB agar di pastikan Hak Pilihnya bisa di salurkan/masuk dalam DPT loksus Muna
2. Penetapan DPT bukan akhir dari tahapan pemutakhiran Data, masih ada DPTb dan DPK
3. Mengajak seluruh stakeholder terkait untuk sama sama bertispasi dalam pengawasan Daftar Pemilih
4. Kepemilikan KTP EL bagi 1036 pemilih agar di tindaklanjuti oleh disdukcapil mubar
5. Pengumuman DPT di tempat umum agar dalat di akses oleh seluruh masyrakat Muna Barat
6. Tambahan TPS dari 145 menjadi 146, desa Lindo dari 1 TPS menjadi 2.
7. Bagi pemilih yang masih tapi tidak ditemui atau tidak dikenal agar dalam pendistribusian harus selektif, agaf tidak di salah gunakan dalam proses pemilihan 27 november mendatang. tutur Karman.
Laporan: LM. Sacriel
0 Komentar