![]() |
Paripurna DPRD Mubar, Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2024 Disepakati |
MUNA BARAT, SULTRAPOS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna Barat (Mubar) menerima dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2024, Senin, 9 September 2024.
DPRD Mubar Terima Dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2024
Diketahui, Penyerahan dokumen rancangan anggaran perubahan ini berlangsung pada rapat paripurna pembicaraan tingkat pertama DPRD Mubar dalam rangka penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD. Paripurna tingkat satu tersebut dipimpin langsung wakil Ketua II DPRD Mubar, Agung Darma dan dihadiri langsung Pj Bupati Mubar, La Ode Butolo, Sekda Mubar, LM. Husein Tali, unsur pimpinan DPRD dan anggota DPRD Mubar, Sekwan, serta seluruh kepala OPD Pemda Mubar.
Pj Bupati Mubar, La Ode Butolo menyampaikan bahwa rumusan kebijakan umum perubahan APBD tahun 2024 dilakukan untuk menyesuaikan berdasarkan perubahan asumsi belanja daerah tahun anggaran 2024 .
“Selain itu pula perubahan APBD diputuskan untuk menjaga konsistensi untuk pembangunan serta penyesuaian kebijakan Provinsi dan pusat,” kata La Ode BuTolo dalam pidatonya di aula rapat paripurna DPRD.
![]() |
Pj. Bupati Muna Barat, La Ode Butolo Saat Memberikan Sambutan Di Rapat Paripurna |
Lanjut, Prioritas pembangunan daerah dalam rancangan KUA - PPAS perubahan tahun 2024 meliputi, infrastruktur dasar daerah, penghapusan kemiskinan ekstrim, penurunan stanting, BPJS Ketenagakerjaan dan dukungan Pilkada serentak 2024.
“Kami berharap agar rancangan kebijakan umum anggaran perubahan dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2024 dapat segera dibahas bersama dan ditetapkan dalam nota kesepahaman bersama,” harapnya.
Rapat paripurna tingkat satu penyerahan dokumen KUA - PPAS APBD ini dimintai pandangan 5 fraksi DPRD Mubar yakni fraksi Amanat Demokrasi Indonesia Raya, Fraksi Perjuangan Bangsa, Fraksi Nasdem dan Fraksi Golkar.
Setelah mendengarkan pandangan fraksi - fraksi secara berturut - turut, yang menjadi kesimpulan bahwa rancangan KUA - PPAS tahun anggaran 2024 sepakat akan kembali dibahas pada paripurna kedua.
“Bismilahirahmanirahim, atas nama DPRD Kabupaten Muna Barat saya selaku pimpinan rapat menyimpulkan bahwa menerima dan menyetujui ranncangan KUA - PPAS tahun anggaran 2024 untuk dibahas pada sidang selanjutnya,” tutup Agung Darma.
DPRD dan Pemda Mubar Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2024, Defisit Rp11 Miliar
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna Barat (Mubar) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) menyepakati rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Mubar Tahun Anggaran 2024.
Kesepakatan itu dilakukan dalam rapat paripurna tingkat II yang dibuktikan dengan penandatanganan berita acara Nota Kesepakatan antara Penjabat (Pj) Bupati Mubar, LD. Butolo dan ketua DPRD Mubar, WD. Siti Sariani Illaihi yang berlangsung di ruang rapat DPRD, Selasa sore, 10 September 2024.
Diketahui, Secara umum, berdasarkan hasil kesepakatan, setelah melewati tahapan pembahasan badan anggaran (Banggar) DPRD, rancangan perubahan KUPA - PPAS APBD Mubar tahun anggaran 2024 untuk pendapatan daerah sebesar Rp 728.105.192.934 atau Rp 728 miliar lebih, belanja daerah Rp 740.069.267.108 atau 740 miliar lebih, defisit Rp 11.964.074.174 atau Rp 11 miliar lebih. Kemudian penerimaan pembiayaan Rp 11.964.074.174, pengeluaran pembiayaan Rp 0, surplus atau defisit Rp 0.
![]() |
Serah Terima Kesepakatann Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2024 |
Pj Bupati Mubar, La Ode Butolo menyampaikan, tindak lanjut dari nota kesepakatan KUA dan PPAS, berdasrkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 pasal 90 ayat 3, KUA - PPAS yang telah perubahan KUPA dan perubahan PPAS Muna Barat tahun anggaran 2024.
“Saya menyampaikan ucapan terimakasih dan apresisasi yang setulus - tulukusnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Mubar serta kepada TAPD yang telah mencurahkan segala pikiran, tenaga dan waktunya sehingga mendaptkan kesepakatan dan persetujuan bersama,” kata Butolo dalam pidatonya. Rabu,10 September 2024.
Selanjutnya, setelah nota kesepakatan ini, Butolo menekankan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan masing - masing kepala OPD untuk menyusun lebih cepat penyesuaian perubahan RKA dan rancangan APBD Perubahan, agar penetapan RAPBD Perubahan Mubar tahun anggaran 2024 dapat lebih cepat sesuai jadwal.
“Sehingga kegiatan - kegiatan yang telah disepakati pada KUPA dan perubahan PPAS 2024 dapat dilaksanakan dengan sisa waktu yang tersedia,” ucapnya.
Dalam rapat pari purna tingkat II terkait penetapan KUPA dan perubahan PPAS Muna Barat tahun anggaran 2024 itu turut hadiri jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Mubar, serta jajaran Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemkab Mubar.
Empat Fraksi DPRD Soroti Kinerja Pemda Muna Barat
Empat Fraksi di Dewan Perwakilan Derah (DPRD) menyoroti kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) Muna Barat (Mubar), yaknifraksi Amanat Demokrasi Indonesia Raya, Fraksi Perjuangan Bangsa, Fraksi Nasdem dan Fraksi Golkar. Keempat fraksi ini menilai masih banyak kinerja Pemda belum efektif, khususnya para kepala OPD.
Diketahui, Keempat fraksi tersebut secara blak - blakan disampaikan dihadapan Pj Bupati Muna Barat dan para kepala OPD saat menyampaikan pandangan fraksi dalam rapat paripurna tingkat I penyerahan dokumen perubahan KUA -PPAS APBD 2024 di kantor DPRD Mubar beberapa waktu lalu.
Sekretaris Fraksi Amanat Demokrasi Indonesia Raya, Baitul Makmur menyoroti pembangunan perkantoran yang menjadi prioritas Pemda belum ada progres yang jelas.
"Misal, pembangunan kantor DPRD, kantor bupati, rujab pimpinan DPRD dan masjid Agung yang hari ini digembor - gemborkan sebagai icon Muna Barat, namun faktanya tidak sesuai yang diharapkan DPRD. Kantor DPRD tidak ada progres. Dibikinkan tiga buah rujab dalam hutan dan aksesnya tidak ada, pertimbangannya apa, ini kan diskriminasi,” tegas Baitul Makmur.
Lanjut, Baitul Makmur juga menyoroti soal PAD Muna Barat. Mulai dari 2014 sejak mekar, hingga 2024 tidak ada peningkatan. Selama 10 tahun Muna Barat hanya bisa mendaptkan PAD 4,29 persen, hal ini menjadi perhatian khusus DPRD Mubar agar Pemda Mubar lebih bekerja serius untuk membangun Muna Barat lebih maju lagi.
“Ini sebenarnya hal yang harus perlu di evaluasi . Mana kadisnya, apa masalahnya, kenapa tidak bisa meningkatkan PAD. Kalau tidak bisa, ganti. Dia harus melakukan kreativitas, harus menyesuaikan dengan keadaan Muna Barat,” sindirnya.
Sama halnya yang disampaikan ketua Fraksi Perjuangan Bangsa, La Ode Amin. Dalam pandangan fraksi, La Ode. Amin sedikit menagih janji Pemda terkait dengan pokir. Janji Pemda dari tahun 2023 sampai saa ini belum terealisasi, padahal, pihaknya sudah membangun komunikasi dengan masyarakat apa yang menjadi reses mereka nanti.
Politisi PKB ini terpaksa gigit jari, karena apa yang dijanjikan kemasyarakat pupus karena pokir yang dijanjikan Pemda Rp 1,5 miliar tidak ada. Apa lagi, kata dia, dirinya sudah sudah janji kemasyarakat. Hal ini menjadi tidak lagi ada kepercayaan masyarakat kepada DPRD.
![]() |
La Ode Sariba Saat Memberikan Pandangan Pada Rapat Paripurna |
“Kalau berdasarkan reses kami itu, kita 2023 diawal tahun itu kita sudah janji masyarakat. Dan kemudian kegiatan itu belum ada dan kita dianggap sebagai pembohong dimasyarakat,” keluhnya.
Selanjutnya, Ketua DPC PKB Mubar juga ini menyoroti soal pelayanan di Diknas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Damkar dan Dinas Perhubungan. Menurutnya, tiga instansi tersebut harus lebih maksimal tingkat pelayanannya terhadap masyarakat.
“Muna Barat ini adalah kabupaten kepulauan ini, kalau bukan kita yang berbuat tidak mungkin ada orang lain yang prihatin pada daerah kita. Harus ada keseriusan ini,” pintanya.
Senada dengan yang di sampaikan Sekretaris Fraksi Nasdem, La Ode Sariba. Pihaknya sangat menyayangkan sampai saat ini selama 10 tahun Muna Barat mekar, kantor DPRD masih menggunakan gedung PAUD. Kemudian, apa yang menjadi reses dimasyarakat juga tidak tersampaikan karena apa yang dijanjikan Pemda ke DPRD dalam bentuk pokir belum ada yang terealisasi. Sehingga, hal itu menimbulkan mosi tidak percaya masyarakat terhadap lembaga DPRD.
“Dimana harkat dan martabatnya ini DPR, saya agak marah kalau soal ini pak, selama ini selalu kita menyesuaikan, hanya kita sapu dada, akhirnya masyarakat tidak percaya dan antipati terhadap DPR,” bentak Sariba.
“Jangan dikonotasikan bahwa pokir itu bagi - bagi uang ke DPR, tidak. Program yang disampaikan oleh DPR kemudian dieksekusi oleh SKPD,” tambahnya.
Lanjut, Ketua komisi I DPRD Mubar juga ini soroti soal pembangunan kantor DPRD, Rujab Bupati, kantor Bupati dan Masjid Agung Muna Barat.
Pembangunan perkantoran di bumi praja laworoku ini dirinya mencium aroma tidak sedap karena anggaran yang sangat besar tetapi sampai saat ini progres pembangunannya masih belum maksimal.
“Jadi saya minta maaf, ini harus ditelisik ulang ini. Kita harus bentuk pansus untuk menindak lanjuti itu, jangan sampai disana ada kebocoran anggaran sehingga kesanya DPR mangguk - mangguk saja, jadi kita liat saja nanti. Yah semoga saja progresnya tahun ini tercapai,” tegasnya.
Terakhir, dari Fraksi Golkar juga menyoroti pembangunan perkantoran. Melihat silfa APBD 2024 ini sebesar Rp 93 miliar, namun di perubahan ini tinggal Rp 11 miliar. Hal itu menjadi pertanyaan besar di lembaga DPRD.
“Sudah tidak seimbang ini pak Bupati. Harus menjadi perhatian khusus ini, mana sudah lama kita berkantor di gedung PAUD ini. Kemudian masjid raya yang tidak kelar - kelar,” katanya.
Lanjut politisi tulen Golkar, dirinya juga sangat menyayangkan dengan kerja - kerja eksekutif yang sekarang ini, pasalnya, sejak pertama pembahasan anggaran APBD sangat tidak beres. Sehingga, melalui pandangan fraksi Golkar pihaknya mempertanyakan semua kinerja dimasing - masing OPD.
“Dari 93 miliar diawal tahun itu, sekarang jadi 11 miliar. Yang 43 miliar dibuat dimana itu dan program apa saja itu yang dicoret, harus jelas. Lalu 11 miliar itu apa yang dia includ programnya lalu 93 miliar apa programnya, haris jelas. Perencanaan awal APBD ini gagal total, gagal permanen,” kesal Uking.
Sementara itu, Pj Bupati Muna Barat, La Ode Butolo sangat menyayangkan juga setelah melihat kondisi APBD Muna Barat.
“Saya juga kaget, apalagi dengan silva Rp 93 miliar itu, saya langsung panggil kepala Bapeda dan kepala Keuangan,” katanya.
Meskipun demikian, La Ode Butolo tetap akan mendengarkan apa yang menjadi perhatian DPRD saat ini. Dirinya kembali meyakinkan dan berjanji akan memprioritaskan pembangunan perkantoran bupati, kantor DPRD, rujab bupati, rujab pimpinan DPRD dan pembangunan masjid.
“Jadi persoalan kantor bupati dan DPR, Insyaalah ini bagian dari janji saya. Semua perkantoran saya sudah liat. Untuk masjid kemarin itu tidak ada anggaranya. Insyaallah tahun 2025 semua selesai. Yang menjadi anggaran 2024 kemarin saya minta maaf termaksud anggaran perubahan ini juga saya minta maaf,” pungkasanya.
Laporan: LM. Sacriel
0 Komentar