KENDARI, SULTRAPOS.ID - Gerakan Pemuda Pelajar Peduli Sulawesi Tenggara (GP3-Sultra) kembali melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sultra pada hari ini, 21 November 2024. Aksi ini dipicu oleh dugaan ketidakadilan dan pembiaran sejumlah pelanggaran serta kejahatan yang diduga dilakukan oleh oknum di dua wilayah Kabupaten Wakatobi.
Alzin Saheano Warambe, penanggung jawab aksi, mengungkapkan bahwa tindakan pelanggaran yang dibiarkan oleh pihak kepolisian setempat meliputi aksi premanisme yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK). Aksi tersebut diduga mengintervensi hak dukungan masyarakat Bahari Tomia Timur dalam pemilihan kepala daerah.
“Aksi yang kami lakukan hari ini adalah bentuk kepedulian kami sebagai masyarakat dan pemuda terhadap ketidakadilan yang terjadi. Kami menolak pembiaran dari kepolisian terhadap aksi-aksi tidak terpuji ini,” tuturnya.
Di wilayah selatan Wakatobi, tepatnya di Wangi-Wangi Selatan, GP3-Sultra juga menyoroti tindakan pelanggaran yang diduga sengaja dibiarkan oleh pihak kepolisian, seperti pelaksanaan judi sambung ayam dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
"Kepolisian sebagai penegak hukum seharusnya tidak membiarkan hal seperti ini. Berdasarkan Pasal 1 Ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945, setiap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia terikat pada Kode Etik Kepolisian. Hal ini diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian," jelas Alzin.
Sebagai respons terhadap sejumlah pelanggaran yang terjadi, GP3-Sultra mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara dan Kabid Propam untuk segera menegakkan keadilan dengan memanggil dan mencopot jabatan Kapolsek Wangi-Wangi Selatan dan Kapolsek Tomia Timur.
Aksi demonstrasi ini menjadi sorotan publik, mencerminkan keresahan masyarakat terhadap kondisi keamanan dan penegakan hukum di daerah tersebut.
Laporan: AYT
0 Komentar