![]() |
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Muna, Mustar |
MUNA, SULTRAPOS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, telah memanggil dan memeriksa lima komisioner KPU Muna terkait dugaan pelanggaran, termasuk pencetakan baliho yang mencantumkan angka satu, buku visi misi pasangan calon bupati yang menggunakan logo Pemda Muna, serta pemasangan baliho yang tidak diturunkan secara menyeluruh.
"Kami telah memanggil lima komisioner KPU untuk yang ketiga kalinya guna melakukan pemeriksaan berdasarkan laporan yang masuk," ujar Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Muna, Mustar, pada Rabu (04/12/2024).
Mustar menambahkan bahwa Bawaslu akan mempelajari hasil pemeriksaan terhadap anggota KPU tersebut. Jika ditemukan pelanggaran kode etik, keputusan akhir akan ditentukan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ketua KPU Muna, L.M. Askar Ady Jaya, yang telah menjalani klarifikasi selama kurang lebih satu jam di Bawaslu, menyatakan bahwa pemanggilan ini berkaitan dengan percetakan buku visi misi pasangan calon bupati dan pemasangan baliho KPU yang dianggap menyerupai angka satu.
"Saya serahkan sepenuhnya kepada Bawaslu. Kami hanya memberikan keterangan. Jika ada rekomendasi ke DKPP, apapun itu, kami siap dan bertanggung jawab," ungkapnya.
Saat ini, Bawaslu Muna masih mempelajari dan mengkaji hasil pemeriksaan terhadap komisioner KPU tersebut. Keputusan lebih lanjut akan ditentukan setelah kajian dan dapat ditindaklanjuti di DKPP jika dugaan pelanggaran terbukti. (Redaksi)
0 Komentar