![]() |
Pj Bupati Muna Barat, Pahri Yamsul Saat Meninjau Jalan Di Desa Lawada Jaya. |
Muna Barat, SULTRAPOS.ID – Masyarakat Desa Lawada Jaya, Kecamatan Sawerigadi, mengeluhkan kondisi jalan yang rusak parah. Menanggapi keluhan tersebut, pemerintah daerah Muna Barat mengupayakan perbaikan jalan untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat.
Pada Sabtu (18/1/2025), Pj Bupati Muna Barat, Pahri Yamsul, bersama pihak PUPR, turun meninjau langsung jalan yang rusak di Desa Lawada Jaya. Tinjauan ini dilakukan berdasarkan keluhan masyarakat mengenai akses dari Tugu Kuda, Desa Lakalamba, ke Desa Lawada, yang saat ini dipenuhi kubangan air saat musim hujan.
Seorang warga setempat, Nias, menyampaikan bahwa jalan di depan rumahnya telah lama rusak. Meskipun telah beberapa kali ditinjau oleh pemerintah daerah, perbaikan hingga saat ini belum juga dilakukan. “Ini sudah lama ditinjau terus, tapi belum diperbaiki. Padahal jalannya sudah rusak begitu,” ujarnya dengan nada kecewa.
Masyarakat sangat menyayangkan lambatnya perbaikan jalan tersebut, mengingat jalan ini merupakan akses penting bagi petani, anak sekolah, dan warga lainnya. Di Desa Lawada Jaya terdapat beberapa sekolah, termasuk SMA, SMP, dan SD, serta gedung cabang Dikbud Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kondisi jalan saat musim hujan selalu dipenuhi kubangan air, sedangkan saat musim panas, debu menjadi masalah utama. Meskipun dalam kondisi rusak, warga tetap melintas karena jalan ini merupakan akses tercepat dari Desa Marobea ke Lawada. Akses lainnya terpaksa memutar jauh melalui SP3, Desa Sidomakmur, atau SP1, Desa Mekar Jaya.
![]() |
Pj. Bupati Muna Barat, Pahri Yamsul |
Menanggapi situasi ini, Pj Bupati Pahri Yamsul berkomitmen untuk segera memperbaiki jalan tersebut. Ia menyebutkan bahwa anggaran perbaikan akan bersumber dari dana transparan bagi hasil dan akan dikoordinasikan untuk segera dikerjakan. “Kita upayakan segera mungkin perbaikan jalan Lawada. Kalau mau, saya sekarang juga diperbaiki, tetapi saat ini menunggu ketentuan terbaru,” katanya.
Namun, Pahri juga menegaskan bahwa saat ini kegiatan barang dan jasa masih dipending hingga kepala daerah definitif dilantik, sesuai dengan surat edaran Kementerian Keuangan dan Kemendagri. Masyarakat berharap agar perbaikan jalan segera dilakukan agar akses mereka tidak terganggu lebih lama. (Redaksi).
0 Komentar