Breaking News

Inspektorat Muna Barat: Kades Kombikuno Bebas dari Temuan

 

Kades Kombikuno, La Ode Musdin

Muna Barat, Sulawesi Tenggara - Kepala Desa Kombikuno, Kecamatan Napano Kusambi, baru-baru ini dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Raha terkait dugaan korupsi Dana Desa tahun 2017. Namun, hasil audit dari Inspektorat Muna Barat menunjukkan bahwa Kepala Desa Kombikuno, La Ode Musdin, dinyatakan bebas dari temuan yang merugikan daerah, negara, atau administrasi.

La Ode Musdin menyatakan bahwa Inspektorat telah melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh. "Inspektorat sudah melakukan audit dan pemeriksaan, dan alhamdulillah tidak ada temuan. Dan saya langsung menerima surat keterangan bebas temuan dari Inspektorat," ungkapnya pada Minggu (16/02/2025).

Foto: Surat Keterangan Bebas Temuan dari Inspektorat Muna Barat

Menanggapi laporan dan aksi dari beberapa masyarakat, Musdin menganggap hal tersebut sebagai bagian dari dinamika pemerintahan. "Kita melakukan tugas sebagai kepala desa sesuai tupoksi dan regulasi. Dan hal biasa kalau ada yang pro dan kontra selama saya menjadi kepala desa," ujarnya.

Lebih lanjut, Musdin menegaskan bahwa dia dan pemerintah desa akan tetap fokus menjalankan roda pemerintahan serta mempersiapkan segala hal untuk mendukung visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati terpilih Muna Barat. "Saat ini kami pemerintah Desa tetap fokus menjalankan tugas. Dan mempersiapkan dalam mendukung visi misi Bupati terpilih La Ode Darwin," tuturnya.

Laporan: Redaksi

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Media Online sultrapos.id