![]() |
Ilustrasi |
MUNA BARAT, SULAWESI TENGGARA - Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) untuk tahun 2024 di Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat masih belum jelas. Hingga saat ini, Pemkab Muna Barat belum dapat memastikan penggunaan SILPA tahun 2024, karena masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Sekretaris Daerah (Sekda) Muna Barat, LM. Husein Tali, saat dihubungi melalui Whatsapp pada Senin (03/03/2025), menyatakan bahwa BPK RI masih dalam proses pemeriksaan. "Nanti hasil pemeriksaan yang akan menentukan," ungkapnya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Muna Barat, LM. Taslim, juga menegaskan hal serupa. Ia menyampaikan bahwa SILPA tahun 2024 akan ditentukan berdasarkan hasil audit BPK RI. "SILPA nanti menunggu hasil pemeriksaan," tambahnya.
Untuk diketahui, SILPA anggaran tahun 2023 Pemkab Muna Barat tercatat sebesar 93 miliar. Namun, dalam rapat paripurna di DPRD tahun 2024, sejumlah anggota mempertanyakan penurunan angka SILPA yang signifikan, dari 93 miliar menjadi hanya 11 miliar.
"82 miliar dibuang ke mana? Apa yang dicoret dari program-program, sehingga Rp 82 miliar menghilang dan tinggal Rp 11 miliar yang utuh?" tegas Uking Djasa, salah satu anggota DPRD Muna Barat.
Laporan: Redaksi
0 Komentar