![]() |
Ilustrasi |
MUNA BARAT, SULTRAPOS.ID - Warga Kabupaten Muna Barat baru-baru ini dikejutkan oleh penarikan biaya masuk di Pelabuhan Tondasi oleh pihak UPTD. Mereka meminta pembayaran karcis sebesar 5.000 Rupiah per orang.
Kekhawatiran warga semakin meningkat ketika mereka menerima karcis untuk rute Tondasi-Pasi Pute, padahal Fery Tondasi-Torobulu sebenarnya telah berhenti beroperasi sejak 22 April lalu.
Ramadhan, salah seorang warga yang mengalami penagihan, menceritakan pengalamannya. Dia bersama istri dan anaknya pergi ke pelabuhan untuk menikmati suasana laut sore. Namun, saat mereka hendak masuk, mereka dihentikan oleh pihak UPTD Pelabuhan yang meminta mereka membayar karcis masuk Pelabuhan. "Saya terkejut, hanya ingin jalan-jalan, kenapa harus bayar?" ungkap Ramadhan pada Senin (05/05/2025).
Hal serupa juga dialami La Huseini, yang sering memancing di pelabuhan. Dia mengatakan bahwa staf UPTD Pelabuhan meminta biaya masuk 5.000 Rupiah. "Mereka mulai menjaga sejak jam 5 pagi dan semua pengunjung harus membayar. Namun, karcis yang diberikan tidak sesuai, tertulis Tondasi-Pasi Pute," jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak UPTD sulit untuk dihubungi untuk memberikan klarifikasi. (Redaksi)
0 Komentar