![]() |
GP3-SULTRA Gelar Aksi Demonstrasi |
KENDARI, SULTRAPOS.ID - Halaman Kantor Imigrasi dan Permasyarakatan Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi saksi aksi demonstrasi yang diadakan oleh puluhan massa dari Gerakan Pemuda Pelajar Peduli (GP3) Sulawesi Tenggara. Aksi ini bertujuan untuk menyoroti dugaan keterlibatan pihak Rutan Kelas B II Raha dan Imigrasi dalam praktik suap terkait sembilan narapidana yang diduga bebas keluar masuk Rutan tanpa prosedur yang jelas.
Ketua GP3 Sultra, Alzin, mengungkapkan bahwa kebijakan yang membolehkan sembilan narapidana tersebut bebas keluar masuk Rutan dilakukan dengan dalih "kurvei." Namun, mekanisme tersebut dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku karena tidak adanya surat keterangan (SK) resmi dari pihak Rutan Kelas B II. "Sangat ironis, di tengah lebih dari 200 narapidana di sana, hanya sembilan orang yang mendapat perlakuan istimewa tanpa ada SK," ujar Alzin, Rabu (14/05/2025).
Alzin menambahkan kecurigaannya bahwa praktik suap mungkin menjadi alasan di balik pelaksanaan kurvei tanpa landasan hukum yang jelas. "Hal ini sangat disayangkan. Kami menilai ada kolusi antara narapidana dan pihak Rutan," ungkapnya.
![]() |
Foto narapinana yang hendak keluar rutan |
Ia juga mengkritik lambannya respon pihak Imigrasi dan Permasyarakatan terkait kasus ini, meskipun aksi demonstrasi telah dilakukan sebelumnya. "Kami menduga keras bahwa Kepala Rutan Kelas B II Raha dan Kepala Imigrasi terlibat dalam kasus ini. Kami mencurigai adanya praktik suap," jelas Alzin.
Aksi hari ini merupakan aksi jilid kedua, setelah sebelumnya aksi serupa digelar pada 4 Mei 2025. Pada aksi pertama, pihak Imigrasi berjanji untuk mengawal kasus ini, namun pada aksi kedua, kepala Imigrasi tidak hadir untuk menemui para demonstran. "Kami akan kembali melakukan aksi jilid III jika tidak ada tanggapan yang memadai dari pihak terkait," tegasnya.
Lebih lanjut, Alzin juga menyoroti dugaan pengedaran narkoba yang melibatkan Rutan Kelas B II Raha. "Baru-baru ini, seorang pengedar sabu ditangkap dan mengaku barang tersebut diambil dari Rutan Kelas B II Raha," tambahnya.
Dengan kondisi ini, GP3 Sultra mendesak agar Kepala Rutan Kelas B II Raha segera dicopot dari jabatannya, agar citra lembaga pemasyarakatan tidak semakin tercoreng.
Reporter: Sry
0 Komentar