![]() |
RSUD Muna Barat |
Muna Barat, sultrapos.id — Kericuhan yang terjadi di RSUD Muna Barat pada Sabtu, 21 Juni 2025, mendapat tanggapan serius dari Pemerintah Daerah dan Perhimpunan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Muna Barat.
Kepala Dinas Kominfostadi Muna Barat, Al Rahman, menegaskan bahwa pelayanan medis telah dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Ia menjelaskan bahwa proses rujukan pasien tidak bisa dilakukan sembarangan dan harus mengikuti mekanisme resmi, termasuk koordinasi dengan rumah sakit rujukan seperti RS Bahteramas di Kendari.
"Pihak RSUD telah melaksanakan tugas dengan baik. Tidak benar jika dikatakan ambulans atau bahan bakar tidak tersedia. Itu hoaks. Pasien telah diperiksa dan dinyatakan tidak dalam kondisi sangat kritis, serta sudah diantar ke Pelabuhan Tondasi menggunakan ambulans RSUD," ujar Al Rahman, Minggu (22/06/2025).
Terkait insiden pengrusakan fasilitas RSUD, pemerintah telah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Langkah hukum juga ditempuh terhadap pelaku kekerasan terhadap tenaga medis.
Sementara itu, PPNI Muna Barat melalui Sekretarisnya, Zakia, mengecam keras tindakan kekerasan yang dialami perawat. PPNI menyebut peristiwa itu sebagai pelanggaran hukum yang serius dan tidak dapat ditoleransi.
"Kami merasakan luka mendalam atas perlakuan terhadap rekan kami. Sebagai bentuk solidaritas, kami akan melakukan aksi besar-besaran di Polres Muna untuk menuntut keadilan," tegas Zakia.
Aksi ini merupakan upaya kolektif PPNI dalam melindungi keselamatan dan martabat tenaga medis serta mendesak penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan. (Redaksi).
0 Komentar