![]() |
Ahmad Yahya Tikori, Mahasiswa Pasca Sarjana Jurusan Hukum Bisnis, Univ. Pancasila Jakarta. |
OPINI,SULTRAPOS.ID - Seremoni pelantikan jajaran Direksi dan Dewan Pengawas tiga Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Kendari menandai dimulainya era baru yang diharapkan mampu menjaga nama baik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya pada Perumda Pasar Kota Kendari.
Berbasis UU 23 Tahun 2014 tentang Pemda, PP 54 Tahun 2017 tentang BUMD, juga atas Peraturan Daerah yang ada, maka tentu Perumda Pasar Kota Kendari memiliki peran strategis sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik, menata pasar tradisional, mendukung ekonomi kerakyatan, juga memberikan pendapatan asli daerah (PAD).
Perumda Pasar Kota Kendari sejatinya memegang peran penting dalam mengelola denyut ekonomi rakyat. Sebab pasar tradisional adalah mayoritas masyarakat kecil yang menggantungkan hidupnya dan menjalankan aktifitas sosial sehari-hari. Pasar di Kota Kendari juga sangat krusial karena menyerap ribuan tenaga kerja informal serta menjadi jalur utama distribusi barang kebutuhan pokok.
Tetapi tak dapat dipungkiri, eksistensi Perumda Pasar Kota Kendari hari ini seolah menepi dipersimpangan. Sebab faktanya, beberapa pasar tradisional di Kota Kendari seperti Pasar Baruga, Anduonohu dan Lapulu yang masih tergolong konvensional dengan sarana dan prasarana yang tidak memadai yakni Drainase buruk, sanitasi yang minim dan parkiran yang tidak jelas.
Selain itu, isu tentang tidak transparannya pengunaan dana retribusi dan manajemen pengelolaan kios yang cenderung manual dan sering menjadi keluhan pedagang sehingga ini dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap Perumda Pasar. Sebab ini bisa saja akibat dari ketiadaan inovasi Perumda Pasar dalam manajemen digitalisasi data pedagang, sistem zonasi berbasis digital atau aplikasi informasi harga, sehingga membuat Perumda Pasar tertinggal jauh dibanding ritel modern yang tumbuh jauh lebih pesat.
Juga menyangkut Pedagang Kaki Lima (PKL), yang nampak berjualan diarea pasar resmi, badan jalan, yang ini menunjukan lemahnya koordinasi Perumda Pasar dengan Dinas terkait. Mengenai PKL tentu hal yang sensitif, namun penataan PKL tidak hanya berupa penggusuran semata, tetapi harus disertai pendekatan sosial yang inklusif, penyediaan lapak murah, pemindahan ke zona niaga baru, jika perlu adakan pelatihan manajemen usaha mikro.
Kita ketahui bersama bahwa kualitas pelayanan adalah salah faktor yang mempengaruhi target PAD Perumda Pasar. Maka tentunya, inovasi pelayanan juga mesti harus berjalan optimal, seperti aspek layanan kesehatan, layanan pajak bahkan legalitas surat-surat diwilayah pasar adalah salah satu unsur yang dapat meningkatkan kontribusi PAD dengan prediksi target surplus 5 Milyar Rupiah per-tahun, bahkan bisa jadi melebihi itu.
Yang pada prinsipnya, masalah umum yang nampak terjadi terhadap tantangan Perumda Pasar Kota Kendari adalah Fasilitas yang kurang layak, manajemen penataan pedagang, layanan yang belum modern dan minimnya transparansi tata kelola retribusi. Kondisi ini tentu berdampak pada daya saing pasar rakyat dengan ritel modern, padahal sesungguhnya mayoritas pelaku pasal adalah masyarakat kecil yang menggantungkan hidupnya disana.
Juga tak kalah penting, Implementasi manajemen pasar berbasis digital dan juga pelaporan keuangan berbasis digital adalah hal yang wajib. Perlu di ingat, bahwa Digitalisasi bukan soal penyesuaian dengan perkembangan zaman, tetap ini adalah membangun akuntabilitas dan efisiensi secara tepat sasaran.
Oleh karenanya, Perumda Pasar Kota Kendari layaknya jalin kerja sama dengan Universitas, koperasi pedagang, Perbankan, organisasi KNPI, HIPMI atau organisasi terkait lainnya, atau bahkan ke starup lokal guna mengembangkan program digitalisasi pasar dan pembinaan usaha.
Mengingat sinergi adalah kunci keberhasilan Perumda Pasar Kota Kendari. DPRD Kota Kendari juga harus intens melakukan pengawasan dan memprioritaskan anggaran untuk revitalisasi pasar-pasar utama. Revitalisasi ini bukan sekedar pengecatan atau perbaikan atap semata, tetapi untuk membangun ulang sistem pasar agar bersih, nyaman dan layak menjadi pusat ekonomi. Hal ini tentu sangat prioritas, akan tetapi tanpa adanya dukungan politik anggaran, tidak akan ada revitalisasi, dan tanpa adanya kontrol dari masyarakat, juga tidak akan ada akuntabilitas.
Mesti dipertegas bahwa Pasar tradisional tidak akan pernah mati, tetapi bisa jadi kalah saing apabila tidak ada pembenahan. Perumda Pasar bukan hanya pengelola kios-kios, tetapi wajah atas komitmen pemerintah daerah terhadap ekonomi kerakyatan. Disamping itu, dengan melihat Konsep grand market dan smart market, tentu bisa menjadi sumber visi jangka panjang atas kerja-kerja Perumda Pasar Kota Kendari.
Dengan demikian, reformasi serius Perumda Pasar Kota Kendari adalah sebuah keniscayaan, bukan pilihan. Jika tidak dibenahi sekarang, maka sama halnya melemahkan ekonomi kerakyatan, menghilangkan PAD dan mematikan potensi UMKM Lokal.
Penulis Opini : Ahmad Yahya Tikori, Mahasiswa Pasca Sarjana Jurusan Hukum Bisnis, Univ. Pancasila Jakarta.
0 Komentar