Breaking News

DPRD Setujui APBD-P 2025 Muna Rp1,219 Triliun, Pemda Optimistis Percepatan Pembangunan Prioritas

 

Bupati Muna Saat Memberikan Sambutan Di DPRD

MUNA, SULTRAPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Muna memasang target tinggi. Usai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 sebesar Rp1,219 triliun, Pemda langsung tancap gas untuk mempercepat proyek-proyek prioritas.

APBD-P yang baru ini menyasar pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, hingga penguatan sektor ekonomi masyarakat. Penetapan anggaran dilakukan lewat rapat paripurna DPRD bersama Pemda pada 23 September 2025.

Bupati Muna, Bachrun Labuta, menekankan bahwa pengesahan APBD-P bukan sekadar formalitas pengelolaan anggaran.

“APBD-P adalah wujud komitmen kita bersama. Ini kepastian kebijakan pembangunan yang lebih terarah pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, kekompakan eksekutif dan legislatif akan menjadi mesin penggerak keberhasilan pembangunan daerah.

Di sisi lain, Sekretaris Rapat Gabungan Komisi DPRD Muna, Ary Priadi Anas dari Fraksi PKS, mengungkapkan seluruh komisi DPRD sepakat dengan rancangan APBD-P 2025.

Ia merinci Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan Rp1,219 triliun, belanja daerah Rp1,200 triliun dengan surplus/defisit Rp19,5 miliar. Dari sisi pembiayaan daerah, penerimaan Rp12,8 miliar dan pengeluaran Rp32,3 miliar sehingga menghasilkan pembiayaan netto Rp19,5 miliar.

Dengan anggaran baru ini, Pemda Muna berharap percepatan pembangunan bisa terasa langsung oleh masyarakat. (Redaksi). 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Media Online sultrapos.id