MUNA BARAT, SULTRAPOS.ID - Mantan Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar), Bahri, meninggalkan beban utang daerah yang sangat fantastis pada masa kepemimpinannya. Utang tersebut muncul akibat sejumlah proyek pembangunan gedung yang hingga kini belum terpakai, namun tetap membebani keuangan daerah.
Kepala Bidang Anggaran pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Mubar, La Ode Irwansyah, membenarkan adanya utang Pemkab Mubar kepada pihak ketiga pada tahun 2023. “Memang benar ada utang pada masa kepemimpinan Pj Bupati sebelumnya,” ungkapnya, Kamis (02/10/2025).
Adapun daftar utang Pemkab Mubar tahun 2023 sebagai berikut:
Pembangunan kantor bupati Rp 9.259.571.888
Pembangunan kantor DPRD Rp 4.978.890.496
Pembangunan Masjid Agung Rp 611.040.975
Pembangunan kantor PTSP Rp 896.232.545
Pembangunan rujab bupati Rp 1.670.310.180
Pembangunan rujab ketua DPRD Rp 147.958.005
Pembangunan Puskesmas Bero Rp 700.000.000
Pembangunan percetakan sawah Rp 793.949.000
Total utang tersebut mencapai Rp 19 miliar lebih.
Lebih Lanjut Irwan menyampaikan pada tahun 2024, Pj Bupati pengganti, La Ode Butolo, tidak menganggarkan pembayaran utang tersebut kepada pihak ketiga. Baru pada masa kepemimpinan Bupati definitif La Ode Darwin di tahun 2025, Pemkab mulai mencicil pembayaran dengan jumlah Rp 7 miliar secara bertahap.
"Kondisi ini sangat memengaruhi jalannya pembangunan di Mubar. Ironisnya, beberapa gedung yang dibangun justru belum difungsikan hingga sekarang, sementara beban utang tetap harus ditanggung daerah. Dan situasi ini menambah sorotan terhadap rekam jejak kepemimpinan Bahri yang meninggalkan sejumlah proyek mangkrak dan kesan buruk dalam tata kelola pemerintahan di Muna Barat," tuturnya.
Reporter: Kardono
0 Komentar