BUTON TENGAH, SULTRAPOS.ID – Polemik status jabatan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Tengah kembali memanas. Bupati Buton Tengah, Dr. Azhari, akhirnya angkat bicara melalui unggahan tegas di media sosialnya, sekaligus menantang langsung mantan Sekda untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Berdasarkan Pernyataan Bupati Buton Tengah, dimedia Online, Bursakota.co.id, menurut Azhari, langkah hukum merupakan cara paling tepat agar polemik tidak terus berkepanjangan dan tidak menyeret nama Gubernur Sulawesi Tenggara dalam perdebatan administratif yang sebenarnya dianggap tidak substansial.
“Kembali saya tidak mau menghadap Gubernur, karena saya ingin menjaga atasan saya. Jangan urusan yang tidak penting itu bawa-bawa nama dia juga di persidangan. Karena sebenarnya kalau pak mantan Sekda ini mau, kan tinggal ke PTUN, selesai,” tulisnya.
Azhari mengungkapkan, pihaknya menerbitkan surat penetapan status mantan Sekda setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta kejelasan administrasi. Penyusunan surat itu, kata dia, dilakukan melalui pertimbangan matang bersama tim teknis hukum Pemda.
Surat tersebut kemudian disampaikan kepada BKN dan ditembuskan kepada Gubernur melalui Sekda Provinsi. Isinya antara lain memerintahkan mantan Sekda mengembalikan seluruh fasilitas jabatan yang selama ini digunakan.
Namun, munculnya surat dari Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara justru membuat suasana semakin panas. Azhari menyindir isi surat itu sebagai “fatwa luar biasa pintarnya” dan menilai seharusnya surat tersebut bisa menjadi dasar bagi mantan Sekda untuk menggugat ke PTUN bila merasa dirugikan.
“Padahal surat itu mestinya bisa dibawa ke PTUN untuk menggugat. Tapi tidak perlu, karena sekarang diambil alih oleh Sekda Provinsi. Nanti Bupati kita dihukum menantang Gubernur,” sindirnya.
Azhari menegaskan, dirinya tidak ingin dipertentangkan atau dibenturkan dengan Gubernur Sultra. Ia menekankan pentingnya menjaga hubungan baik antar pimpinan daerah dan meminta seluruh aparatur agar tidak memperkeruh keadaan.
“Jangan benturkan saya dengan Gubernur. Saya hargai dia dan biarkan kami menyelesaikan visi misi masing-masing. Para staf ini buatlah semuanya menjadi lapang, jangan buat yang bukan masalah jadi masalah,” tegasnya.
Ia juga menegaskan tidak akan diam jika terus diserang di ruang publik. “Kita baik, saya berusaha lebih baik. Kamu menyerang, saya tangkis. Tidak mungkin saya biarkan,” ujarnya.
Di tengah memanasnya situasi, dukungan datang dari Konsorsium Masyarakat Buton Tengah Menggugat (KMBM). Presidium KMBM, Abdul Haris alias Cecep, secara terbuka menyatakan dukungan terhadap keputusan Bupati Azhari menunjuk Armin sebagai Penjabat Sekda yang baru.
“KMBM mendukung Bupati. Langkah dan keputusannya mengangkat Pj Sekda baru adalah tepat,” tegas Cecep, Sabtu (29/11/2025).
Ia mengajak masyarakat Buton Tengah tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memicu kegaduhan. “Mari kita bersama-sama mendukung program kerja Bupati dan Wakil Bupati kita. Jangan terprovokasi dengan isu miring tentang Pemda Buteng,” tutupnya. (Redaksi)



0 Komentar