![]() |
| Kepala BPN Muna Barat, Edisom (Istimewa) |
MUNA BARAT, SULTRAPOS.ID – Kantor Pertanahan (BPN) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, menegaskan komitmennya mendukung instruksi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk mempercepat penyelesaian berbagai berkas layanan pertanahan. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk jaminan kepastian waktu, biaya, dan status berkas bagi masyarakat.
Kepala BPN Muna Barat, Edison, saat dihubungi di Kendari, Kamis, menuturkan bahwa percepatan layanan kini menjadi fokus utama, sejalan dengan target nasional yang mengedepankan prinsip bersih, cepat, dan transparan.
“Kami berupaya agar masyarakat memperoleh kepastian, baik terkait waktu penyelesaian maupun kejelasan status berkas mereka,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).
Sebagai strategi, BPN Muna Barat secara rutin menggelar rapat mingguan melalui forum MoKESA (Monitoring Kinerja dan Evaluasi Sahabat ATR/BPN). Forum ini menjadi ruang evaluasi menyeluruh terhadap layanan, terutama berkas yang sudah mendekati tenggat penyelesaian.
“Dengan MoKESA, kami bisa memastikan kepastian waktu, biaya, dan status berkas bagi masyarakat pemohon,” tambah Edison.
Tak hanya itu, kantor pertanahan tersebut juga memperkuat tata kelola internal, meningkatkan monitoring berkas, dan sepenuhnya menerapkan sistem antrean online sejak beralih ke sistem elektronik pada September lalu.
“Kami telah sepenuhnya menerapkan sistem antrean berkas secara online. Semenjak peralihan sistem elektronik pada September lalu,” katanya.
Koordinasi dengan Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tenggara juga terus diintensifkan untuk mendukung percepatan layanan.
"Sejak November, monitoring dan evaluasi terhadap tunggakan layanan dilaksanakan setiap bulan, termasuk melalui rapat virtual bersama Kanwil," jelasnya.
Saat ini, BPN Muna Barat hanya memiliki satu tunggakan layanan, yakni permohonan sertipikat hilang yang masih menunggu periode pengumuman selesai.
“Kami berkomitmen untuk terus mengevaluasi layanan yang belum selesai agar tidak ada tunggakan ke depan. Dengan begitu, masyarakat memperoleh kepastian layanan dari segi waktu, biaya, dan status berkas,” tegas Edison.
Ia mengakui bahwa tingginya volume pengajuan permohonan menjadi tantangan tersendiri, namun hal tersebut diantisipasi melalui penguatan koordinasi dan konsolidasi bersama Kanwil.
“Kami ingin memastikan tidak ada masalah pertanahan yang menggantung, sehingga masyarakat benar-benar merasakan kepastian layanan,” ujarnya. (Redaksi)



0 Komentar