MUNA BARAT, SULTRAPOS.ID – Komitmen percepatan pelayanan pertanahan di Kabupaten Muna Barat kembali ditegaskan. Ketua Ajudikasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara resmi menyerahkan hasil kegiatan tambahan sebanyak 400 bidang tanah kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat.
Penyerahan tersebut menjadi bagian penting dari upaya menghadirkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat sekaligus mempercepat penyelesaian target PTSL di daerah tersebut.
Sebanyak 400 bidang tanah tambahan ini tersebar di 12 desa dan kelurahan, yakni Desa Latompe, Lailangga, Pajala, Sidamangura, Mekar Jaya, Mapae Jaya, Mumere, Waulai, Lindo, Nihi, Brangka, serta Kelurahan Wamelai.
Kepala Kantor Pertanahan Muna Barat, Edison, Kamis (18/12/2025), menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif antara tim ajudikasi, pemerintah desa, dan partisipasi aktif masyarakat.
“Tambahan 400 bidang ini menunjukkan keseriusan kami dalam memperluas kepastian hukum hak atas tanah warga. PTSL bukan sekadar penerbitan sertifikat, tetapi menghadirkan rasa aman serta meningkatkan nilai ekonomi tanah masyarakat,” ujar Edison.
Ia mengungkapkan, hingga tahun 2025, realisasi PTSL di Muna Barat telah mencapai 1.000 bidang tanah. Padahal, target awal program ditetapkan sebanyak 1.500 bidang, namun sempat terkendala efisiensi anggaran sehingga 900 bidang diblokir.
“Setelah pembukaan blokir pada pertengahan tahun, kami mendapat tambahan 400 bidang untuk diselesaikan. Dengan demikian, total capaian PTSL kini mencapai 1.000 bidang,” jelasnya.
Menurut Edison, keberhasilan program PTSL akan memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam akses permodalan, peningkatan nilai aset, serta pengembangan usaha berbasis lahan.
“Penyerahan hasil PTSL tambahan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen pelayanan publik di bidang pertanahan yang profesional dan berkeadilan,” tambahnya.
Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat menargetkan seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya dapat terlayani secara menyeluruh melalui program PTSL, sebagai bagian dari reformasi agraria dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Re daksi).
.jpg)


0 Komentar