![]() |
| Ilustrasi |
MUNA BARAT, SULTRAPOS.ID – Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara melalui Balai Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akhirnya angkat bicara merespons keluhan warga Muna Barat terkait keterlambatan proyek Revitalisasi Jalan Kusambi–Guali Paket 2 Segmen 1 senilai Rp12 miliar yang bersumber dari APBN 2025.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, La Sahiru, menegaskan bahwa keterlambatan yang terjadi tidak memerlukan adendum kontrak karena masih berada dalam koridor regulasi pengadaan pemerintah.
“Pekerjaan yang bersumber dari APBN secara otomatis memperoleh tambahan waktu hingga 90 hari sebagai batas mutlak sesuai ketentuan,” ujar Sahiru saat dikonfirmasi, Minggu (11/1/2026).
Ia mengakui adanya keluhan masyarakat terkait belum rampungnya sejumlah pekerjaan, khususnya pada bahu jalan dan marka. Menurutnya, hal itu dipicu oleh cuaca ekstrem berupa hujan deras berkepanjangan yang menghambat proses pengerjaan di lapangan.
“Secara keseluruhan progres fisik sudah mencapai 99 persen. Kondisi ini masuk dalam kategori force majeure sebagaimana diatur dalam Permen PUPR Nomor 22 Tahun 2018 Pasal 22 dan 23. Dalam pedoman pengadaan APBN, hal tersebut memberi toleransi hingga 90 hari kalender atau hari kerja efektif tanpa mengubah nilai kontrak,” jelasnya.
Sahiru menegaskan bahwa toleransi waktu tersebut merupakan batas akhir yang wajib dipatuhi oleh kontraktor pelaksana, PT BES. Apabila pekerjaan melewati tenggat yang ditentukan, sanksi tegas akan diberlakukan.
“Jika pekerjaan melewati 90 hari, maka akan dikenakan denda sebesar 0,5 persen per hari. Semua proses pengadaan dan pelaksanaan tercatat secara transparan di LPSE Sultra, sehingga tidak ada ruang untuk praktik yang menyimpang,” tegasnya.
Meski demikian, pihaknya optimistis proyek tersebut akan segera rampung. Sahiru memastikan sisa pekerjaan dapat diselesaikan dalam waktu jauh lebih cepat dari batas toleransi yang diberikan.
“Kami menargetkan seluruh sisa pekerjaan selesai dalam 14 hari, terhitung mulai 12 Januari 2026. Dengan begitu, masyarakat Muna Barat bisa segera menikmati manfaat maksimal dari proyek ini,” pungkasnya.
Proyek revitalisasi Jalan Kusambi–Guali sendiri diharapkan menjadi urat nadi baru bagi mobilitas warga serta mendukung kelancaran distribusi barang dan jasa di wilayah Muna Barat. (Redaksi)



0 Komentar