Breaking News

Kades Latawe Bantah Dugaan Korupsi Dana Desa: Tidak Ada Korupsi, Kami Siap Diaudit

 

Kepala Desa Latawe, Jatul. (Sultrapos)



MUNA BARAT, SULTRAPOS.ID - Kepala Desa (Kades) Latawe, Kecamatan Napano Kusambi, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Jatul, membantah keras dugaan penyalahgunaan Dana Desa periode 2020–2025 yang disuarakan oleh Himpunan Mahasiswa Pemerhati Desa Latawe (HMPL).

Tuduhan tersebut mencuat setelah HMPL menggelar aksi demonstrasi di Mapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (19/1/2026), dengan klaim adanya dugaan kerugian negara hingga miliaran rupiah akibat pengelolaan Dana Desa yang dinilai tidak transparan.

Menanggapi hal itu, Jatul menggelar konferensi pers dadakan di Balai Desa Latawe, Kamis (22/1/2026) sore. Ia menegaskan bahwa seluruh pengelolaan Dana Desa telah dilaksanakan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2014.

“Tidak ada korupsi. Seluruh laporan keuangan kami sampaikan ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Mubar. Tuduhan kerugian miliaran yang disampaikan HMPL tidak berdasar,” tegas Jatul.

Ia menjelaskan, penggunaan Dana Desa disusun berdasarkan usulan program nasional, ketahanan pangan, serta hasil Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

Realisasi anggaran mencakup pembangunan infrastruktur jalan usaha tani, jembatan, drainase, PAUD, lampu jalan, posyandu, hingga program pemberdayaan masyarakat seperti bantuan pukat, kawat duri, bibit kelapa, alat semprot, dan lainnya.

Seluruh kegiatan tersebut, kata Jatul, dilengkapi dengan bukti dokumentasi foto, notulen rapat, serta laporan audit internal. Setiap tahun, realisasi dan pertanggungjawaban anggaran berjalan lancar dan tersimpan rapi baik di tingkat desa maupun di Inspektorat daerah.

Jatul menduga tudingan tersebut muncul akibat kesalahpahaman. Ia menekankan bahwa kritik seharusnya disampaikan berdasarkan data dan melalui mekanisme konfirmasi kepada BPD atau pemerintah desa.

“Kami mengundang HMPL untuk melakukan audit bersama dengan akuntan publik. Transparansi adalah komitmen kami,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa informasi penggunaan Dana Desa selalu dipublikasikan melalui papan pengumuman desa dan dapat diakses oleh masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan menyusul laporan HMPL ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra, yang saat ini masih dalam tahap verifikasi awal.

Pemerintah Desa Latawe berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui musyawarah demi menjaga stabilitas dan harmoni sosial, sekaligus mendorong pengawasan publik yang konstruktif guna mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan. (Redaksi).

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Media Online sultrapos.id