Breaking News

Kasus Ponpes Bongkar Lemahnya Sistem Perlindungan Anak di Muna Barat

 

Tokoh Pemuda Muna Barat, Rahman Kusambi

MUNA BARAT, SULTRAPOS.ID — Mencuatnya kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Muna Barat memantik keprihatinan luas publik. Kasus ini tidak hanya mengguncang dunia pendidikan dan keagamaan, tetapi juga menguji keseriusan sistem perlindungan anak di daerah tersebut.

Lingkungan pesantren yang seharusnya menjadi ruang aman dan bermartabat bagi anak-anak justru kini disorot, menyusul dugaan adanya tindakan kekerasan seksual terhadap santri. Peristiwa ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan mendorong desakan agar negara hadir secara cepat dan tegas melindungi korban.

Di tengah sorotan publik tersebut, kinerja Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kabupaten Muna Barat turut menjadi perhatian. Hingga kasus ini ramai diperbincangkan, DPPA dinilai belum menunjukkan respons cepat dan maksimal, khususnya dalam pendampingan awal, perlindungan korban, serta penanganan psikologis yang seharusnya segera diberikan kepada anak korban kekerasan.

Sorotan tersebut disampaikan Rahman, seorang mahasiswa asal Muna Barat. Ia menilai lambannya respons DPPA mencerminkan belum optimalnya fungsi perlindungan anak di daerah.

“Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak seharusnya langsung ditangani secara serius oleh DPPA. Sangat disayangkan ketika instansi yang memiliki kewenangan justru terkesan pasif, sampai akhirnya bupati harus turun langsung ke lokasi,” ujar Rahman, Selasa (27/1/2026).

Menurutnya, kehadiran langsung Bupati Muna Barat ke lokasi pondok pesantren menjadi sinyal kuat adanya persoalan dalam sistem respons dan koordinasi perlindungan anak. Padahal, DPPA seharusnya berada di garda terdepan dalam memastikan keselamatan korban, pendampingan hukum, serta pemulihan psikologis.

“Ini bukan sekadar soal satu kasus, tapi soal bagaimana negara hadir melindungi anak-anak. Ketika respons lamban, korban berpotensi mengalami trauma berlapis,” tambahnya.

Rahman menilai peristiwa ini merupakan alarm serius bagi sistem perlindungan anak di Kabupaten Muna Barat. Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penanganan kasus kekerasan seksual, terutama terkait kecepatan respons, pendampingan korban, dan koordinasi lintas sektor.

Untuk itu, ia mendesak agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret, antara lain:

1. Melakukan evaluasi kinerja DPPA Kabupaten Muna Barat dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak;

2. Memastikan pendampingan hukum dan psikologis terhadap korban dilakukan secara intensif, profesional, dan berkelanjutan;

3. Mendorong aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan adil dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

Kasus dugaan kekerasan seksual ini diharapkan menjadi momentum perbaikan menyeluruh, agar sistem perlindungan anak di Muna Barat tidak hanya berhenti pada tataran regulasi, tetapi benar-benar hadir dan dirasakan oleh masyarakat, khususnya anak-anak sebagai kelompok paling rentan.

Reporter: Sry

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Media Online sultrapos.id