Breaking News

Keluarga Korban Desak Pemda Kawal Kasus Dugaan Pencabulan Ponpes Muna Barat

 

Korban Bersama Keluarganya

MUNA BARAT, SULTRAPOS.ID — Keluarga korban dalam kasus dugaan pencabulan santri di salah satu pondok pesantren di Desa Kasaka, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat, meminta pemerintah daerah turut mengawal penanganan perkara tersebut dengan tetap bersikap objektif dan mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak.

Permintaan itu disampaikan menyusul bergulirnya laporan dugaan pencabulan yang saat ini tengah ditangani oleh aparat kepolisian. Keluarga korban menilai, pengawalan dari pemerintah daerah penting untuk memastikan proses hukum berjalan secara adil serta tidak membentuk opini sepihak di tengah masyarakat.

Perwakilan keluarga korban, Sahirbin, menegaskan bahwa pihaknya tidak menginginkan pemerintah daerah hanya menerima satu versi penjelasan terkait kasus tersebut. Ia berharap seluruh informasi yang berkembang dapat ditelaah secara menyeluruh dengan mendengarkan keterangan dari pihak korban maupun terlapor.

“Kami hanya berharap pemerintah daerah bisa mengawal kasus ini dan mendengarkan penjelasan dari kedua sisi, agar persoalan ini tidak dilihat dari satu sudut pandang saja,” ujar Sahirbin saat ditemui di kediamannya, Senin (26/1/2026).

Ia menambahkan, pihak keluarga berencana menemui Bupati Muna Barat setelah proses pemeriksaan awal di kepolisian selesai dilakukan. Langkah tersebut dimaksudkan agar kepala daerah dapat mendengar langsung keterangan dari keluarga dan korban terkait peristiwa yang dilaporkan.

“Setelah pemeriksaan, kami berencana menghadap Pak Bupati bersama beberapa pihak, supaya beliau juga bisa mendengar langsung penjelasan dari kami,” katanya.

Lebih lanjut, Sahirbin menegaskan bahwa keluarga korban sepenuhnya menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, langkah hukum yang ditempuh keluarga semata-mata untuk memperoleh kejelasan dan kepastian hukum atas peristiwa yang dialami korban.

“Kami ingin kasus ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Biarlah aparat yang menilai dan memutuskan berdasarkan fakta serta ketentuan hukum,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, penanganan laporan dugaan pencabulan tersebut masih dalam proses di kepolisian. Pihak keluarga korban berharap seluruh tahapan penanganan dapat berlangsung secara terbuka, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Reporter: Sry

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Media Online sultrapos.id