Breaking News

Reforma Agraria Ubah Pola Pikir Warga Desa Baumata, Penghasilan Petani Meningkat

 



KUPANG, SULTRAPOS.ID – Program Reforma Agraria yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membawa perubahan nyata bagi warga Desa Baumata, Kabupaten Kupang. Tidak hanya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, program ini juga mendorong perubahan pola pikir masyarakat desa dalam mengelola aset dan membuka akses ekonomi yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan petani.

Salah satu warga Desa Baumata, Imanuel Kase (55), mengaku kini lebih tenang mengelola lahannya setelah menerima sertipikat tanah. Sebelumnya, ia merasa ragu memanfaatkan lahan secara optimal karena tidak adanya kejelasan batas dan status kepemilikan.

“Saya bersyukur dengan adanya sertipikasi karena tanahnya aman dan tahu kejelasan batasan bidang tanahnya,” ujar Imanuel Kase.

Meski demikian, ia berharap pemerintah terus memberikan pendampingan kepada para petani, terutama dalam penyediaan infrastruktur penunjang pertanian. “Namun saya berharap tetap ada bantuan dari pemerintah, salah satunya seperti saluran irigasi yang lebih menyentuh ke lahan-lahan sawahnya,” tambahnya.

Perubahan sikap masyarakat terhadap Reforma Agraria juga diakui oleh tokoh masyarakat Desa Baumata sekaligus Pembina Gapoktan setempat, Kostan Humau. Ia mengungkapkan, pada awal pelaksanaan program sempat terjadi penolakan dari sebagian warga.



“Sempat ada penolakan dari warga, karena selain sertipikasi, dilakukan penataan lokasi juga seperti dibuat jalan akses dan pembangunan irigasi sehingga mengurangi luasan bidang lahan mereka,” ungkap Kostan Humau.

Namun, seiring waktu, manfaat program mulai dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Penataan aset melalui sertipikasi yang dibarengi dengan penataan akses dan pemberdayaan, seperti pemberian bibit pisang cavendish, mendorong peningkatan pendapatan petani.

“Saya mengakui warga sangat bersyukur karena adanya peningkatan pendapatan dan kejelasan batas bidang tanah,” kata Kostan Humau.

Dari sisi pemerintah, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Salitha Santani, menegaskan bahwa keberhasilan Reforma Agraria di Desa Baumata tidak terlepas dari partisipasi aktif masyarakat serta peran tokoh lokal.

“Dalam prosesnya sangat terbantu dengan warga setempat, khususnya Bapak Kostan Humau yang ikut meningkatkan kesadaran masyarakat Desa Baumata untuk melakukan sertipikasi,” ujarnya.

Kini, Desa Baumata menjadi contoh bahwa Reforma Agraria bukan sekadar program legalisasi tanah, tetapi juga instrumen perubahan sosial dan ekonomi. Dengan kepastian hukum, dukungan infrastruktur, serta pendampingan berkelanjutan, para petani mulai merasakan peningkatan penghasilan dan peluang ekonomi yang lebih terbuka.

Perubahan tersebut memang tidak terjadi secara instan, namun langkah-langkah yang telah ditempuh menunjukkan bahwa Reforma Agraria mampu menjadi fondasi menuju kesejahteraan masyarakat desa yang berkelanjutan.

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Media Online sultrapos.id