![]() |
| Korban Didampingi Keluarga Saat Melapor di Polres Muna |
MUNA BARAT, SULTRAPOS.ID – Tabir gelap yang selama ini menyelimuti Pondok Pesantren Darul Mukhlasin As Saniy di Kabupaten Muna Barat mulai runtuh. Satu per satu korban dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh JM, pimpinan pondok pesantren tersebut, kini berani keluar dari bayang-bayang ketakutan dan melapor ke polisi. Jumlah korban yang tercatat resmi telah bertambah menjadi empat orang—dan angka ini diduga kuat belum berhenti.
Korban terbaru, berinisial FT (18), mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Muna untuk melaporkan perbuatan yang dialaminya. Laporan ini semakin memperkuat dugaan bahwa praktik asusila itu bukanlah insiden tunggal, melainkan pola yang berulang di balik tembok lembaga pendidikan berbasis agama.
Kuasa hukum para korban, Abdul Rahman, mengungkapkan bahwa peristiwa yang menimpa FT terjadi pada tahun 2023, saat korban mengikuti kegiatan internal pondok pesantren yang dikenal dengan sebutan “program uji nyali.” Kegiatan tersebut diduga menjadi ruang gelap yang membuka celah terjadinya pelecehan.
“Peristiwa itu terjadi pada tengah malam. Dalam kegiatan tersebut, korban diduga mendapat perlakuan tidak senonoh dari terlapor, yakni dicium,” ungkap Abdul Rahman kepada SULTRAPOS.ID, Sabtu (31/1/2026).
Ia menegaskan, keberanian korban keempat ini adalah bukti bahwa praktik tersebut bukan kebetulan, melainkan dugaan kuat adanya pola kekerasan seksual yang terselubung dan berlangsung lama. Para korban, kata dia, memilih diam bertahun-tahun karena takut, tertekan, dan berada dalam posisi tidak berdaya di bawah otoritas pimpinan pondok.
Saat ini, FT didampingi oleh keluarganya dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Muna. Penyidik terus mendalami keterangan korban, sementara publik menunggu apakah penegak hukum benar-benar berani menembus “tembok suci” lembaga yang selama ini dianggap kebal kritik.
Kasus ini memicu kemarahan dan keprihatinan luas di tengah masyarakat. Pondok pesantren, yang seharusnya menjadi ruang aman, pembinaan moral, dan perlindungan bagi santri, justru diduga berubah menjadi arena kejahatan seksual yang dibungkus kedok kegiatan keagamaan.
Masyarakat kini menuntut aparat penegak hukum untuk tidak ragu, tidak tunduk pada tekanan apa pun, dan mengungkap tuntas seluruh jaringan serta modus yang diduga dipakai pelaku. Negara, tegas warga, tidak boleh kalah oleh jubah religius ketika yang dipertaruhkan adalah masa depan dan martabat anak-anak dan santri.
Reporter: Sry



0 Komentar