Breaking News

Amarah Warga Meledak: Pesantren Ilegal Darul Mukhlasin Diserbu dan Disegel, Demo Kasus Pencabulan Berujung Chaos

 

Pesantren Ilegal Darul Mukhlasin Diserbu dan Disegel

MUNA BARAT, SULTRAPOS.ID – Kemarahan publik terhadap dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Darul Mukhlasin As-Saniy akhirnya meledak. Ratusan massa dari Serikat Masyarakat Mahasiswa Desa Guali bersama LMND FISIP UHO menggelar aksi besar-besaran di Desa Kasakamu, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat, Rabu (4/1/2025), yang berujung ricuh dan bentrokan.

Aksi ini digelar sebagai bentuk tekanan terhadap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah agar segera mengusut tuntas dugaan kejahatan seksual yang menyeret pimpinan pondok pesantren tersebut. Massa juga menyegel ponpes setelah Kementerian Agama Muna Barat memastikan bahwa lembaga itu tidak memiliki izin operasional alias ilegal.

Sejak pagi hari, ratusan aparat gabungan dari Polres Muna dan Satpol PP telah disiagakan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi situasi yang berpotensi meledak. Namun, kemarahan massa sulit dibendung.

Koordinator lapangan aksi, Raja Pratama, menegaskan bahwa penyegelan adalah langkah darurat untuk melindungi anak-anak dari potensi korban berikutnya.

“Ini bukan sekadar soal izin. Ini soal keselamatan santri. Pesantren ini ilegal dan diduga menjadi lokasi kejahatan seksual. Negara tidak boleh diam,” tegasnya dalam orasi.

Hal senada disampaikan Ketua Kohati Sultra, Siti Risnawati, yang menyebut kasus ini sebagai pukulan keras bagi dunia pendidikan dan perempuan.

“Pesantren seharusnya menjadi ruang suci dan aman. Kalau justru menjadi tempat kekerasan, maka itu adalah pengkhianatan terhadap nilai kemanusiaan dan agama,” katanya.

https://youtube.com/shorts/c2xFORyQerM?si=4w-MJVg3uPZA7urE


Penyegelan Berujung Bentrok

Melalui mediasi aparat, massa diberi kesempatan melakukan penyegelan simbolik. Lima perwakilan keluarga korban diizinkan masuk ke area pondok untuk menutup pintu gerbang dengan papan kayu. Sejumlah poster bernada kecaman dipasang di lokasi, di antaranya bertuliskan “Santri Bukan Tumbal Kesucian Palsu” dan “Jangan Dinodai Kalambe Wuna.”

Namun massa menilai langkah itu hanya bersifat formalitas. Mereka menuntut agar seluruh aktivitas pondok dihentikan total dan area pesantren dikosongkan.

Ketegangan kembali meningkat sekitar pukul 12.00 WITA. Massa menerobos barikade polisi dan terjadi bentrok fisik dengan pihak pendukung pondok. Suasana berubah mencekam. Warga sekitar berlarian menyelamatkan diri, sementara aparat berupaya melerai dengan peralatan anti huru-hara.

Puncak amarah massa terjadi ketika jembatan penghubung menuju area pondok dibongkar dan dibakar sebagai bentuk pelampiasan kekecewaan. Api dan asap sempat membumbung sebelum aparat kembali menguasai situasi.

Desakan Keadilan dan Tanggung Jawab Negara

Usai situasi terkendali, massa bergerak menuju Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Muna Barat untuk melanjutkan tuntutan agar negara hadir melindungi korban dan memastikan proses hukum berjalan tanpa kompromi.

Kasus ini semakin menegaskan krisis pengawasan pesantren ilegal di Muna Barat. Publik kini menunggu, apakah aparat dan pemerintah akan benar-benar menutup lembaga yang tak berizin dan menuntaskan dugaan kejahatan seksual yang terjadi di dalamnya—atau kembali membiarkan skandal ini terkubur.

Reporter: Sry

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Media Online sultrapos.id