Breaking News

Dirjen PHPT ATR/BPN Ajak KAPTI-AGRARIA Berkontribusi Perkuat Regulasi Pertanahan

 


JAKARTA, SULTRAPOS.ID – Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi, mengajak para profesional serta alumni di bidang agraria yang tergabung dalam KAPTI-AGRARIA untuk berperan aktif dalam penguatan regulasi pertanahan di Indonesia.

Ajakan tersebut disampaikan Asnaedi saat memberikan sambutan pada kegiatan Dialog Strategis dan Silaturahmi Ramadan KAPTI-AGRARIA, Jumat (6/3/2026) di Jakarta.

Dalam kesempatan itu, ia mendorong para anggota KAPTI-AGRARIA untuk memberikan kritik dan masukan terhadap berbagai regulasi pertanahan yang ada saat ini, khususnya dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan.

“Teman-teman KAPTI ayo kritisi semua peraturan pelaksanaan kita sekarang. Kita tidak usah takut kalau memang salah, sampaikan itu salah, sehingga kita bisa memperbaikinya agar tidak menimbulkan masalah dalam pelaksanaan di lapangan,” ujar Asnaedi.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan penyesuaian terhadap sejumlah regulasi pertanahan sebagai respons atas perubahan kebijakan dan kebutuhan tata kelola di era pemerintahan baru. Beberapa regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) terkait pengelolaan dan administrasi pertanahan, telah direvisi maupun disempurnakan.

Menurutnya, langkah lanjutan yang sedang dilakukan adalah menyederhanakan berbagai aturan yang sebelumnya tersebar di beberapa regulasi, khususnya yang berkaitan dengan pendaftaran tanah dan hak atas tanah.

“Selama ini pengaturan pendaftaran tanah dan hak atas tanah dipisahkan. Ke depan kita coba satukan agar lebih sederhana dan tidak menimbulkan tumpang tindih,” jelasnya.

Dialog strategis yang mengusung tema “Kontribusi Pemikiran untuk RUU Pertanahan dan Penguatan Tata Kelola Agraria” ini menjadi ruang diskusi bagi ratusan peserta yang hadir secara langsung maupun daring untuk memberikan gagasan dalam memperkuat regulasi pertanahan.

Asnaedi berharap anggota KAPTI-AGRARIA dapat meninjau regulasi yang ada serta mencermati kondisi riil pertanahan di lapangan, sehingga regulasi yang akan disusun ke depan lebih relevan dan efektif.

“Kami berharap KAPTI dapat melihat aturan yang sudah ada, yang akan diubah, serta kondisi pertanahan di lapangan,” pungkasnya.

Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber Andi Tenrisau, Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama Kementerian ATR/BPN, serta Dwi Budi Martono, Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi ATR/BPN yang juga merupakan Ketua Tim Penyusun RUU Administrasi Pertanahan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tanri Abeng, sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama ATR/BPN, akademisi, praktisi kebijakan agraria, serta anggota KAPTI-AGRARIA.

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Media Online sultrapos.id