Breaking News

Korban Kasus Ponpes Mubar Jadi Sasaran Serangan Medsos: Foto Diviralkan, Dituding Lesbian, Berujung Laporan Polisi

 

Keterangan : Sahirbin, keluarga korban Berinisial S, saat buat laporan di Polres Muna Kamis 7 Maret 2026 kemarin

MUNA BARAT, SULTRAPOS.ID – Polemik kasus dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Darul Mukhlasin As-Sany, Kabupaten Muna Barat, kembali memunculkan babak baru. Setelah pimpinan pondok pesantren ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian, kini persoalan lain kembali mencuat dan menyeret salah satu korban dalam kasus tersebut.

Seorang korban berinisial S kini menjadi sorotan publik setelah namanya disebut-sebut dan fotonya beredar luas di media sosial Facebook. Dalam sejumlah unggahan di beberapa grup Facebook, korban bahkan dituding dengan berbagai label dan tuduhan yang memicu perbincangan di tengah masyarakat.

Situasi tersebut semakin memanas setelah korban juga dilaporkan ke Polres Muna oleh salah satu orang tua santri pada 19 Februari 2026 lalu. Laporan itu berkaitan dengan dugaan pencabulan terhadap beberapa santri lainnya.

Merasa dirugikan atas penyebaran foto serta tudingan yang dinilai mencemarkan nama baik, pihak keluarga korban akhirnya menempuh jalur hukum. Kakak korban, Sahirbin, mendatangi Polres Muna untuk membuat laporan terkait dugaan pencemaran nama baik pada 7 Maret 2026.

“Laporan saya hari ini terkait dengan penyebaran foto adik saya, S, oleh salah satu akun Facebook melalui beberapa grup. Salah satunya di grup Muna Barat Info yang sempat saya screenshot sebagai barang bukti,” ujar Sahirbin kepada Sultrapos.id.

Ia menjelaskan, akun yang mengunggah foto tersebut menggunakan identitas anonim. Meski demikian, pihak keluarga mengaku telah melakukan penelusuran terhadap akun tersebut serta sumber foto yang beredar.

“Walaupun yang mengunggah menggunakan akun anonim, kami sudah bisa mendeteksi akun itu atas nama siapa dan dari mana sumber foto yang diunggah. Semua sudah saya sampaikan dalam laporan ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Selain membuat laporan polisi, Sahirbin juga datang untuk mendampingi adiknya memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik terkait laporan yang sebelumnya dilayangkan oleh orang tua santri berinisial D.

“Kunjungan saya ke Polres hari ini bukan hanya membuat laporan polisi, tetapi juga mendampingi adik saya untuk memberikan klarifikasi atas laporan salah satu orang tua santri yang menuduh adik saya melakukan pencabulan terhadap empat temannya,” katanya.

Menurut Sahirbin, dalam proses klarifikasi tersebut pihaknya telah menyampaikan penjelasan kepada penyidik terkait tuduhan yang dialamatkan kepada adiknya.

“Alhamdulillah, dugaan itu sudah diluruskan semua saat klarifikasi,” ungkapnya.

Kasus yang menyeret nama Pondok Pesantren Darul Mukhlasin As-Sany ini sejak awal telah menjadi perhatian luas masyarakat di Kabupaten Muna Barat. Rentetan peristiwa yang terus bermunculan, mulai dari penetapan tersangka hingga munculnya laporan-laporan baru, membuat perkara ini masih terus menjadi sorotan publik.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menangani berbagai laporan yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Reporter: Sry

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Media Online sultrapos.id